Pemaparan Hasil Kajian di Rumah Jabatan Bupati Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) menggelar diseminasi hasil riset tahun 2025 di Loby Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (10/12).

Kegiatan ini menjadi ajang pemaparan berbagai temuan penelitian yang diharapkan menjadi landasan penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, dalam sambutannya menegaskan, pentingnya kebijakan berbasis riset. Ia menilai penggunaan data dan temuan ilmiah merupakan kunci agar seluruh program pemerintah tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga:  Laga Uji Coba Sepak Bola, Buleleng Tahan Imbang Tim Unggulan Badung

“Kami ingin setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Tanpa data yang kuat, kita akan kembali ke pola lama yang tidak efektif,” tegas Supriatna.

Sementara itu, Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan, menjelaskan bahwa diseminasi digelar untuk memastikan hasil riset tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi benar-benar diterapkan oleh perangkat daerah. Pada tahun 2025, Brida telah menyelesaikan tujuh kajian, namun empat di antaranya dipilih untuk dipaparkan agar penyampaian lebih fokus dan mendalam.

Baca juga:  Gung Rai : Kunjungan Obama Angkat Citra Bali

Empat kajian strategis tersebut mencakup tiga rekomendasi kebijakan dan satu naskah akademik penyusunan regulasi, yakni, Naskah Akademik Raperda Penanggulangan Kemiskinan oleh Dr. I Nyoman Gede Temaji, Road Map Kopi Arabika dan Robusta Kabupaten Buleleng oleh Dr. I Wayan Rideng, Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan 2025–2035 oleh I Wayan Krisna Eka Putra, serta Rencana Induk dan Peta Jalan Pengembangan IPTEK Kabupaten Buleleng oleh Dr. Nyoman Tika.

Baca juga:  Di Densel, Sehari Dua Kasus Jambret dan Pengeroyokan Terjadi

Melalui pemaparan ini, Suwarmawan berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) benar-benar menjadikan hasil riset sebagai acuan dalam merancang kebijakan yang relevan, terukur, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Riset ini disiapkan sebagai pijakan agar pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang lebih tepat,” tutupnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN