
SINGARAJA, BALIPOST.com- Polres Buleleng mulai menggelar Operasi Keselamatan Agung 2026 selama dua pekan ke depan. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini terhitung mulai Senin (2/2) hingga Minggu (15/2), dengan menyasar 10 pelanggaran lalu lintas prioritas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sebanyak 128 personel kepolisian dikerahkan dalam pelaksanaan operasi tersebut. Ops Keselamatan Agung 2026 juga melibatkan sinergi lintas instansi, yakni Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Polisi Militer, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Wakapolres Buleleng Kompol Putu Sunarcaya mengatakan, operasi ini lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan humanis.
“Ops Keselamatan Agung 2026 mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif yang humanis, disertai dengan penegakan hukum secara profesional,” ujar Kompol Sunarcaya, Senin (2/2).
Adapun 10 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, operasi ini juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta wisatawan mancanegara dan domestik yang berkendara tidak tertib.
Menurut Kompol Sunarcaya, pelanggaran-pelanggaran tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, membangun budaya tertib berlalu lintas menjadi tujuan utama pelaksanaan operasi ini.
“Lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Penegakan hukum tetap dilakukan, namun dengan mengedepankan pendekatan humanis,” katanya. (Yudha/balipost)










