Pemuda sekaligus kader KMHDI Buleleng, I Gede Sulastrawan. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Permasalahan kekurangan guru di Kabupaten Buleleng menjadi perhatian khusus semua pihak. Persoalan ini dinilai serius karena terjadi daerah yang selama ini dikenal dengan julukan Kota Pendidikan.

Pemuda sekaligus kader KMHDI Buleleng, I Gede Sulastrawan, dihubungi Senin (23/2), menjelaskan, persoalan ini dinilai serius karena terjadi di tengah berbagai problem pendidikan lain, mulai dari keterbatasan akses pendidikan, kasus perundungan di sekolah, minimnya fasilitas, hingga masih adanya siswa yang belum mampu membaca.

Ia menilai kekurangan tenaga pendidik di Buleleng merupakan persoalan mendasar yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh tingkatan pemerintahan, baik kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.

Baca juga:  Kunjungan Pariwisata ke Buleleng Alami Penurunan

“Terdapat lima faktor utama yang menyebabkan terjadinya krisis tenaga pendidik di Kabupaten Buleleng. Faktor pertama adalah pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat dalam rangka kebijakan efisiensi. Kedua, adanya penyesuaian bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng,”jelasnya.

Selain itu, faktor ketiga berkaitan dengan penerapan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mengatur bahwa gaji dan tunjangan PPPK di instansi daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga:  Diduga Terpeleset, Lansia di Buleleng Tewas Tenggelam

Faktor keempat, lanjutnya, adalah lemahnya keseriusan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mempersiapkan regenerasi tenaga pendidik. Sementara faktor kelima ialah belum meratanya distribusi tenaga pendidik, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Tahun anggaran 2026 Kabupaten Buleleng mengalami pemotongan anggaran lebih dari Rp50 miliar. Pemotongan tersebut terdiri atas efisiensi anggaran pemerintah pusat sebesar Rp25,17 miliar serta penyesuaian bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp30 miliar,”tambahnya.

Ia pun mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera mengambil langkah tegas terkait pemerataan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Selain itu, ia juga meminta agar kebijakan pemotongan anggaran daerah dikaji ulang karena berdampak langsung pada sektor-sektor strategis, khususnya pendidikan.

Baca juga:  Kekerasan Perempuan dan Anak di Buleleng Meningkat

Lebih lanjut, Sulastrawan menegaskan bahwa persoalan ini juga mencerminkan belum optimalnya langkah Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mempersiapkan regenerasi tenaga pendidik secara matang. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius agar kualitas pendidikan di Buleleng tidak semakin tertinggal.

“Kendati masalah ini telah mendapat atensi dari Kemendikdasmen, Pemerintah Kabupaten Buleleng harus terus mengawal dan memastikan persoalan ini tidak terulang di kemudian hari. Ini harus menjadi pembelajaran bersama,” pungkasnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN