Vaksinasi darurat di Desa Pujungan Pupuan, Tabanan menyusul hasil lab anjing penggigit pendaki Gunung Batukaru positif rabies, Kamis (25/9). (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Jumlah desa berstatus zona merah rabies di Tabanan bertambah setelah kasus gigitan anjing di Desa Pujungan, Pupuan, dinyatakan positif berdasarkan hasil uji laboratorium. Dengan tambahan ini, total ada tujuh desa di Tabanan yang berstatus zona merah rabies sepanjang tahun 2025.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, drh. I Gede Eka Parta Ariana, menjelaskan zona merah ditetapkan berdasarkan temuan kasus positif rabies dan akan berlaku selama setahun penuh meski tidak ditemukan kasus baru.

“Zona merah ditetapkan berdasarkan temuan kasus positif. Selama setahun tetap dikategorikan zona merah meskipun tidak ada kasus baru, dan tetap akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya,” terangnya, Kamis (25/9) di sela sela kegiatan vaksinasi darurat di desa Pujungan, Pupuan.

Baca juga:  Pemilu 2019, Bawaslu Bali Proses 217 Temuan dan Laporan Pelanggaran

Sepanjang 2025, tercatat enam kasus positif rabies lebih dulu ditemukan. Yakni di Desa Banjar Anyar, Kediri (2 Januari), Desa Kukuh, Marga (11 Februari), Desa Delod Peken, Tabanan (10 Maret), Desa Dauh Peken, Tabanan (14 Maret), Desa Kediri, Kediri (24 Maret), dan Desa Pandak Gede, Kediri (15 April). Kasus terbaru di Desa Pujungan (21 September) menambah daftar zona merah menjadi tujuh desa.

Khusus untuk kasus gigitan anjing rabies di Desa Pujungan, Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melakukan vaksinasi darurat terhadap 493 ekor anjing, termasuk melakukan evakuasi (rescue) 9 ekor anjing liar yang ditemukan di sekitar wilayah lokasi vaksinasi.

Baca juga:  Sidak Masker, Pelanggar Dikenai Sanksi 100 ribu dan Push Up

“Estimasi awal 167 ekor anjing, tetapi antusias masyarakat cukup banyak juga jadi total vaksinasi darurat sampai 493 ekor anjing. Selain itu juga dilakukan rescue (evakuasi) pada 9 ekor anjing liar yang diambil oleh LSM untuk dipindahkan ke tempat penampungan,”ucapnya.

Setelah ini, vaksinasi juga akan diperluas ke desa sekitar Pujungan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. “Tindakan selanjutnya menyasat desa terdekat,” ucapnya.

Selain vaksinasi darurat, bidang peternakan juga telah konsisten menjalankan vaksinasi rutin serta kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di desa-desa zona merah.

Baca juga:  Kasus Melonjak, Vaksin Rabies di Jembrana Menipis

Berdasarkan data Dinas Pertanian, populasi anjing di Tabanan mencapai 54.726 ekor yang tersebar di 10 kecamatan. Kecamatan Kediri tercatat memiliki populasi anjing terbanyak sebanyak 7.779 ekor, disusul Pupuan 6.367 ekor, Tabanan 6.365 ekor, Kerambitan 6.124 ekor, dan Penebel 5.697 ekor. Kecamatan lainnya yakni Selemadeg Barat 5.245 ekor, Baturiti 4.748 ekor, Marga 4.740 ekor, Selemadeg Timur 3.966 ekor, dan Selemadeg 3.696 ekor.

“Kasus terbaru di Pujungan mengartikan kalau rabies masih jadi ancaman, untuk itu kami mendorong pemilik hewan, khususnya anjing, agar taat vaksinasi karena partisipasi masyarakat sangat menentukan untuk menekan kasus rabies,” tegas Eka Parta Ariana. (Dewi Puspitawati/balipost)

 

BAGIKAN