Sterilisasi dan vaksinasi HPR yang digelar di Desa Delod Berawah akhir pekan lalu. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana di awal tahun 2026 mengintensifkan upaya pengendalian rabies. Sepanjang tahun 2025, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (PPP) Jembrana mencatat capaian vaksinasi rabies baru mencapai sekitar 66 persen dari estimasi populasi anjing sebanyak 41.668 ekor.

Pada periode yang sama, tercatat 116 kasus rabies positif pada hewan. Kasus tersebut didominasi anjing sebanyak 101 kasus, sementara sisanya ditemukan pada kucing. Data ini menjadi dasar penguatan langkah mitigasi, khususnya di wilayah yang dinilai rawan penularan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas PPP Jembrana, I Gusti Putu Ngurah Sugiarta mengatakan, pengendalian rabies tidak hanya difokuskan pada vaksinasi, tetapi juga pengendalian populasi hewan penular rabies (HPR), terutama anjing yang berkeliaran bebas.

Baca juga:  Empat Wisatawan Prancis Digigit Anjing, Hasil Sampel Negatif Rabies

“Wilayah dengan populasi anjing liar tinggi menjadi perhatian utama, terlebih jika terdapat riwayat kasus rabies pada hewan maupun manusia,” ujarnya, Jumat (9/1).

Sebagai tindak lanjut laporan warga meninggal dunia dengan status suspect rabies di Kecamatan Mendoyo, Dinas PPP Jembrana melaksanakan kegiatan mitigasi lapangan. Mitigasi dipusatkan di Desa Delod Berawah yang berada dekat dengan kasus suspect rabies, dengan menyasar HPR di wilayah tersebut. Sedikitnya 44 ekor HPR menjalani sterilisasi massal. Rinciannya, 11 anjing jantan, 13 anjing betina, 8 kucing jantan, dan 12 kucing betina. Selain itu, 59 ekor anjing dan kucing juga mendapatkan vaksinasi rabies.

Baca juga:  Kasus Gigitan Anjing Marak, Dewan Peringatkan Warga Waspadai Rabies

Sterilisasi dan vaksinasi yang digelar di Balai Banjar Adat Sandat, Desa Delod Berawah, menurutnya, menggandeng Yayasan Seva Bhuana Denpasar untuk memberikan layanan kesehatan hewan secara gratis kepada masyarakat.

Sugiarta menjelaskan, Desa Delod Berawah diprioritaskan karena pada Desember lalu ditemukan kasus suspect rabies pada manusia dengan gejala klinis yang mengarah kuat pada rabies, meski sampel hewan tidak sempat diperiksa.

“Penanganan kami lakukan melalui pengendalian populasi anjing liar dan hewan yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya,” jelasnya.

Baca juga:  Cerita Dubes UEA Disuntik Vaksin COVID-19

Ia menambahkan, kolaborasi dengan yayasan membantu efisiensi anggaran karena seluruh biaya sterilisasi ditanggung oleh pihak yayasan sehingga tidak membebani APBD. Menurut Sugiarta, Dinas PPP Jembrana akan melanjutkan program pengendalian rabies secara berkelanjutan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), berdasarkan rekomendasi desa dan kecamatan. “Upaya ini penting untuk menekan risiko penularan rabies dan melindungi kesehatan masyarakat,” pungkas Sugiarta. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN