Petugas saat melakukan vaksinasi rabies di Denpasar pada tahun 2025 lalu. (BP/wid)

DENPASAR, BALIPOST.com – Vakisinasi Rabies di Denpasar tahun ini kembali dilakukan. Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pertanian menargetkan cakupan vaksinasi bisa menyasar 92,7 persen anjing dari total populasi yang ada.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi saat diwawancari Rabu (7/1) mengatakan, pelaksanaan vaksinasi rabies direncanakan dimulai pada awal Februari 2026. Jumlah populasi anjing di Denpasar diperkirakan mencapai 84.369 ekor. Dengan vaksinasi yang ditargetkan bisa mencapai 92,7persen, artinya akan menyasar sekitar 78.210 ekor anjing pada tahun ini.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Masih 2 Digit, Korban Jiwa Turun dari Sehari Sebelumnya

Suparmi mengatakan, pada 2025 lalu jumlah anjing yang berhasil di vaksinasi rabies mencapai 76.444 eko atau sebesar 92,61 persen dari populasi. “Untuk target tahun ini lebih besar dari realisasi tahun sebelumnya. Capaian pada tahun 2025 pun telah melampaui dari target 91,2 persen. Estimasi populasi anjing di tahun 2025 sebanyak 82.545 ekor,” kata Suparmi.

Sementara itu, untuk jumlah kasus positif rabies pada anjing sepanjang tahun 2025 sebanyak 24 kasus. Meski demikian tidak ditemukannya ada kasus pada manusia. Dengan cakupan vaksin yang tinggi ini, pihaknya berharap bisa menekan kasus positif rabies pada anjing. Sehingga Denpasar bisa kembali zero rabies.

Baca juga:  Penggerebekan Rumah Mang Jangol Direkonstruksi

Selain vaksin secara door to door Dinas Pertanian Kota Denpasar juga melibatkan desa dan kelurahan dengan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisara). Lewat tim ini dilakukan pendataan populasi anjing dan HPR lainya.Tak hanya itu, masyarakat banjar juga turut dilibatkan untuk memberikan informasi terkait adanya HPR dan kasus gigitan anjing.

Sehingga secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pemantauan secara intensif. “Dari pendataan ini akan memperoleh data populasi dari kepemilikan masyarakat hingga keberadaan anjing liar, sehingga penyebaran rabies dapat ditekan,” katanya.

Baca juga:  Buleleng Kendalikan Populasi Anjing dengan Cara Ini

Tak hanya itu, pihaknya juga terus menggencarkan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan resiko yang ditimbulkan. Juga kegiatan monitoring dan surveilens kegiatan selektif euthanasi, dan kegiatan kontrol populasi atau pembatasan populasi HPR. (Widi Astuti/balipost)

 

BAGIKAN