Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP meninggalnya seorang WN Australia, berinisial BJD. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (24/9) sejumlah peristiwa terjadi. Dari RS Prof. Ngoerah buka suara soal dikirimnya jasad WN Australia tanpa jantung hingga BPN ungkap hasil pengecekan di Ungasan menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.

Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya. Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:

1. Hilangnya Jantung WN Australia saat Diautopsi di Negaranya, RS Prof. Ngoerah Buka Suara

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus kematian seorang warga negara Austrlia berinisial BJD (23) pada 26 Mei 2025 kembali mencuat setelah adanya autopsi ulang terhadap jasadnya di Australia.

Pasalnya saat diautopsi ulang, diketahui bahwa jantung BJD tidak ada. Jantung tersebut disebut masih berada di Bali.

Baca juga:  Empat Pendaki Tersesat di Gunung Agung

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/24/492131/Hilangnya-Jantung-WN-Australia-saat…html

2. Jasad Ditemukan di Sungai Wilayah Tangeb, Diduga Salah Satu Korban Hilang di Mengwitani

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sosok jasad ditemukan di seputaran sungai wilayah Tangeb, Mengwi, Rabu (24/9).

Hingga saat ini personel gabungan TNI, Polri dan instansi terkait masih di TKP.
Jasad tersebut sudah dimasukkan ke kantong jenazah.

“Satu jasad ditemukan di TKP. Masih dilakukan olah TKP,” kata sumber.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/24/492115/Jasad-Ditemukan-di-Sungai-Wilayah…html

3. Diminta Stop Terbitkan Sertifikat di Tahura Ngurah Rai, Begini Tanggapan Kepala BPN Bali

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada rapat dengar pendapat antara Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali terungkap ada sebanyak 106 sertifikat bidang tanah yang beririsan dengan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Baca juga:  Cuaca Buruk, HNSI Himbau Nelayan Tak Melaut

Padahal, bidang tanah yang berada ataupun beririsan dengan kawasan Tahura dilindungi dan tidak bisa disertifikatkan.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/24/492112/Diminta-Stop-Terbitkan-Sertifikat-di…html

4. ASN RS Pemprov Bali Curhat di Medsos Tak Terima Uang Makan Sejak 2021, Ini Penjelasan Kadinkes

DENPASAR, BALIPOST.com – Viral di media sosial seorang ASN RS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali curhat terkait uang makan yang tidak diterimanya sejak 2021.

Dalam postingannya, dia meminta agar identitasnya tidak disebarkan. Ia meminta agar masalah uang makan untuk perawat PNS di RS Pemprov Bali diungkap.

Sebab sejak 2021 hingga sekarang tidak dibayarkan.

ASN ini pun mengutip Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 39 Tahun 2024 tentang besaran uang makan per golongan, yaitu golongan I dan II Rp 35 ribu per hari kerja, golongan III Rp 37 ribu per hari kerja, dan golongan IV Rp 41 ribu per hari kerja.

Baca juga:  Ini, Sebaran Akumulatif 75 Pasien Positif COVID-19 di Bali

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/24/492206/ASN-RS-Pemprov-Bali-Curhat…html

5. Soal Ditutupnya Akses Jalan Warga Giri Dharma Ungasan, BPN Ungkap Hasil Pengecekan

DENPASAR, BALIPOST.com – Penutupan akses jalan dengan mendirikan tembok oleh sebuah obyek wisata di Ungasan menyulitkan warga Giri Dharma.

Persoalan yang sudah terjadi hingga setahun ini pun diadukan puluhan warga ke DPRD Bali, Senin (22/9).

DPRD Bali, lewat Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, memberikan waktu seminggu bagi pihak manajemen obyek wisata itu untuk menyelesaikannya.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/24/492210/Soal-Ditutupnya-Akses-Jalan-Warga…html

BAGIKAN