Wisatawan mancanegara (wisman) melihat proses pembongkaran bangunan akomodasi pariwisata di Pantai Bingin, Pecatu, Badung, Senin (8/9). Pemerintah membongkar sejumlah bangunan akomodasi pariwisata di lokasi ini karena melanggar aturan dan tata ruang Provinsi Bali serta Kabupatern Badung. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana moratorium pembangunan pariwisata di Bali mendapat respons positif dari pelaku pariwisata. Organisasi yang menaungi pelaku usaha pariwisata menilai kebijakan ini perlu dipahami sebagai langkah menjaga keberlanjutan Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Ketua Bali Tourism Board (BTB) IB Agung Partha Adnyana di Denpasar, Senin (15/9) mengatakan, dalam konteks regulasi terdapat sistem Online Single Submission (OSS) yang mengatur perizinan berusaha. Moratorium bukan berarti menutup total izin usaha baru, melainkan memberikan jeda untuk melakukan evaluasi terhadap tata ruang, daya dukung lingkungan, serta arah pembangunan ke depan.

Menurutnya kebijakan moratorium ini dapat membawa sejumlah dampak positif, antara lain menata kembali pariwisata Bali agar lebih berkualitas, menjaga keseimbangan lingkungan, serta memastikan infrastruktur publik tidak terbebani.

Baca juga:  Anggaran Jangan Dipakai Rapat dan Studi Banding

“Moratorium juga dinilai bisa menjadi momentum untuk mendorong pengembangan destinasi ke wilayah yang selama ini kurang tersentuh pariwisata.” katanya.

Pengaruh moratorium dari sisi investasi dan pengaruh terhadap iklim usaha?. Agung Partha menegaskan, modal tetap diperlukan, namun harus diarahkan pada sektor yang mendukung keberlanjutan dan diversifikasi.

“Dengan adanya moratorium, investor diperkirakan akan lebih selektif, sehingga kualitas investasi yang masuk akan lebih baik,” ujarnya.

BTB juga menilai kebijakan moratorium idealnya bersifat sementara, sembari menyiapkan regulasi dan tata kelola baru. Setelah evaluasi selesai, aturan yang lebih tepat dapat diterapkan agar pembangunan tetap sejalan dengan visi jangka panjang Bali.

Baca juga:  Karena Ini, Moratorium Kapal di Selat Bali Diminta Diberlakukan

Untuk itu, pelaku usaha pariwisata berharap ada kepastian aturan, komunikasi yang transparan, serta ruang dialog dengan pemerintah. Hal ini dianggap penting agar transisi menuju pariwisata berkualitas tidak mengganggu keberlangsungan usaha yang telah berjalan.

Selain itu, BTB juga menekankan pentingnya pemerataan. Pembangunan pariwisata ke wilayah Bali Utara, Bali Barat, dan Bali Timur diyakini dapat mendorong distribusi manfaat ekonomi lebih adil sekaligus mengurangi tekanan di wilayah Bali Selatan yang saat ini sudah jenuh.

Baca juga:  Aturan Ruang Digital Anak Ditarget Rampung Dalam 2 Bulan

“BTB mendukung langkah Gubernur sepanjang dijalankan secara terukur, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dan tetap memberi kepastian bagi dunia usaha,” tegasnya.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan salah satu penyebab Bali tidak dapat menahan tingginya intensitas hujan hingga terjadi banjir besar pada Rabu (10/9) lalu adalah kurangnya tutupan hutan di daerah aliran sungai (DAS) dari hulu.

Oleh karena itu ia sangat mendukung langkah moratorium pembangunan atau membuat larangan alih fungsi lahan produktif menjadi komersil terutama akomodasi pariwisata. (Dika/Balipost)

 

 

BAGIKAN