
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Instruksi Presiden RI untuk mencabut sejumlah tunjangan bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), disikapi beragam.
Di Klungkung, Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gde Agung, Selasa (2/9), mengatakan, pihaknya menunggu apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Karena penentuan tunjangan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri, kemudian disesuaikan ke dalam Perda dan Perbup.
“Kalau masalah tunjangan kan aturannya ada dari eksekutif. Pengaturannya kan juga sesuai instruksi maupun arahan pemerintah pusat. Setelah itu, sebagai dasar, selanjutnya kembali disesuaikan dengan kemampuan daerah,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Selain ada dasar ketentuan aturan pusat turun sampai daerah, kata dia, penentuannya juga minimal ada tiga daerah lain sebagai pembanding. Jadi, melihat dinamika perkembangan situasi saat ini, menurut Tjok Agung, apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat, maka di daerah wajib mengikuti atau menyesuaikan. Apakah nanti ada penyesuaian-penyesuaian, atau bahkan mungkin dihapus.
“Kami di daerah sifatnya hanya menunggu keputusan pusat. Agar, jangan sampai hanya karena masalah tunjangan, masyarakat jadi marah. Aspirasi rakyat juga harus didengar. Apapun nantinya keputusan dari lembaga yang lebih tinggi, daerah harus mengikuti,” tegasnya.
Tjok Agung hanya berharap melihat dinamika masyarakat saat ini, dimana banyak aksi demo berujung anarkis di beberapa wilayah, pemerintah pusat bisa menelorkan suatu keputusan yang terbaik. Suatu sikap yang diterima semua kalangan, terutama selaras dengan aspirasi rakyat yang disampaikan dalam aksi demo dalam beberapa hari terakhit. Sehingga, situasi yang memanas berujung anarkis, bahkan bermuara pada penjarahan rumah anggota DPR, bisa kembali damai.
Dia mengaku perihatin melihat kondisi saat ini, dimana aksi demo telah menimbulkan banyak kerugian dari aksi massa. Situasinya sudah sangat tegang di tengah masyarakat. Sehingga dia berharap pemerintah pusat bisa memberikan keputusan terbaik menyikapi dinamika situasi sosial-politik nasional saat ini. (Bagiarta/balipost)