
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kebijakan Pemkab Klungkung menghentikan sementara pengiriman sampah residu ke TOSS Center per 16 Februari 2026 menuai sorotan dari legislator. Langkah yang dikeluarkan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) itu dinilai lepas tangan dalam penanganan persoalan sampah.
Anggota DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Sayang Suparta, Selasa (17/2), menyebut kebijakan tersebut justru membebani desa. Padahal sebelumnya Bupati Klungkung, I Made Satria, dalam visinya menargetkan persoalan sampah tuntas dalam satu tahun.
“Selama setahun ini apa yang sudah dilakukan? Jangan sampai pemerintah terkesan tidak punya kreativitas dan inovasi, lalu masyarakat yang disuruh menyelesaikan,” tegasnya.
Agung Sayang Suparta juga mempertanyakan langkah penghentian sebelum kerja sama dengan pihak ketiga benar-benar berjalan. Menurutnya, jika memang ada skema kerja sama pengolahan sampah, seharusnya direalisasikan terlebih dahulu sebelum distribusi residu dihentikan.
“Kalau kerja sama, jalankan dulu. Setelah jelas baru stop. Kalau sekarang distop, desa mau buang ke mana? Jangan sampai kebijakan ini malah menimbulkan persoalan baru di bawah,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Klungkung melalui Dinas LHP mengeluarkan surat permakluman kepada desa-desa karena keterbatasan daya tampung TOSS Center serta belum tersedianya mesin pengolahan yang memadai. Desa-desa diminta sementara menangani sendiri sampah residu hingga kerja sama pengolahan dengan pihak ketiga terealisasi.
Kebijakan ini memicu respons beragam dari para perbekel. Sejumlah kepala desa mengaku kebingungan karena sebagian besar desa tidak memiliki fasilitas pengolahan residu.
Luas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) rata-rata hanya sekitar dua are, sehingga tidak memungkinkan untuk menimbun residu dalam jumlah besar.
Kepala Dinas LHP Klungkung, Dewa Komang Aswin, sebelumnya mengatakan terdapat 15 desa yang selama ini mengirim residu ke TOSS Center. Untuk sementara, pengiriman tersebut dihentikan hingga kerja sama dengan pihak ketiga terealisasi.
“Kami sangat memahami kesulitan rekan-rekan perbekel. Namun daya tampung TOSS sangat terbatas, sementara residu belum bisa diolah maksimal dan TPA Sente sudah ditutup. Kami percepat proses kerja sama dengan pihak ketiga. Sudah ada beberapa calon rekanan yang berminat dan saat ini menunggu proses penawaran,” ujarnya.
Menurutnya, volume sampah yang masuk ke TOSS mencapai sekitar 40 ton per hari. Namun sarana dan prasarana yang ada belum mampu mengolah sampah secara tuntas.
Bahkan, muncul keluhan masyarakat terkait bau menyengat serta perubahan warna air sumur di sekitar TOSS Center. “Nantinya pihak ketiga akan menyediakan mesin, tenaga, dan operasional pengolahan. Pemda akan memberikan tipping fee sesuai volume sampah yang diolah. Sedangkan pengambilan sampah dari warga tetap dilakukan oleh pemerintah daerah,” jelasnya. (Sri Wiadnyana/denpost)










