
TABANAN, BALIPOST.com – Belasan mesin parkir elektronik yang pernah diharapkan bisa jadi penunjang sistem parkir modern di Tabanan, kini hanya menjadi besi tua. Dari 16 unit mesin yang dipasang di ruas-ruas jalan utama kawasan Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri, semuanya sudah tidak berfungsi lebih dari dua tahun. Ironisnya, meski sudah beberapa kali dilelang, mesin-mesin tersebut tak kunjung laku.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan, I Made Murdika, mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar mesin tersebut dihapus dari daftar asset. “Mesin ini sudah tidak berfungsi, banyak yang rusak, dan penggunaannya pun tidak maksimal,” jelasnya, Selasa (26/8).
Sebagai pengganti, Dishub Tabanan kini menggunakan 10 unit mesin parkir portable atau handheld yang dinilai lebih praktis dan efisien. Pengadaan handheld ini menghabiskan anggaran Rp95,57 juta dan saat ini digunakan di kawasan ramai seperti Jalan Gajah Mada dan Jalan Gunung Batur (Pasar Tabanan) serta Jalan Thamrin (Pasar Kediri).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio, mengatakan proses lelang mesin parkir elektronik sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun, tak satu pun mesin diminati pembeli. Ia berharap lelang kali ini bisa membuahkan hasil agar aset yang sudah tidak bermanfaat itu bisa segera dilepas.
“Sekarang sedang proses lelang kedua. Prosedurnya, barang baru bisa dihapus setelah laku. Kalau sampai tiga kali lelang tidak ada pembeli, barulah statusnya masuk sebagai barang rusak, mudah mudahan ada yang berminat sehingga proses penghapusan tidak berlarut larut,”pungkasnya. (Dewi Puspawati/balipost)