
DENPASAR, BALIPOSt.com – Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar merilis potensi gelombang laut dengan tinggi hingga enam meter di perairan selatan Bali. Potensi ini berlaku pada 24 hingga 27 Juli 2025.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (23/7), BMKG menerbitkan peringatan dini pada periode tersebut agar dapat menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan analisis BBMKG Denpasar, pola angin di wilayah perairan utara Bali umumnya bergerak dari arah tenggara-barat daya dengan kecepatan berkisar hingga 25 knot atau sekitar 46 kilometer per jam.
Sedangkan di perairan selatan Bali, angin bergerak dari arah timur-tenggara dengan kecepatan hingga 20 knot.
Selain di perairan selatan Bali, potensi gelombang laut hingga enam meter juga berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian selatan.
Sementara itu, di Selat Bali bagian selatan dan Selat Badung ketinggian gelombang lautnya diperkirakan mencapai hingga empat meter.
Untuk perairan Selat Lombok bagian utara diperkirakan ketinggian gelombang lautnya mencapai hingga 2,5 meter.
BMKG menjelaskan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Ada pun pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot atau sekitar 27 kilometer per jam dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
Sedangkan, operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.
Sebagai informasi, Selat Bali adalah jalur penyeberangan Bali-Jawa dan Selat Lombok adalah penyeberangan Bali-Lombok.
Kemudian Selat Badung adalah jalur nelayan, wisata dan jalur penyeberangan dari Bali daratan melalui Kota Denpasar menuju destinasi wisata Pulau Nusa Penida yang termasuk wilayah Kabupaten Klungkung.
Selain itu, Selat Badung juga merupakan jalur pelayaran yang menghubungkan Denpasar dengan kota-kota di Indonesia bagian timur.
Sedangkan perairan selatan Bali merupakan jalur kapal perikanan tangkap. (kmb/balipost)