Bupati Badung, Adi Arnawa (dua kanan) mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster (tiga kanan) saat penertiban di Pantai Bingin, Pecatu, Badung pada Senin (21/7). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan bangunan ilegal di Pantai Bingin, Pecatu, Badung dibongkar oleh Pemkab Badung pada Senin (21/7).

Pembongkaran yang menelan anggaran hingga Rp600 juta dan melibatkan ratusan personel gabungan ini mendapat protes dari para pemilik dan pekerja di usaha yang ditertibkan itu.

Dari data yang dirilis Pemkab Badung, mayoritas bangunan merupakan akomodasi wisata, berupa vila. Hanya ada sejumlah kecil yang merupakan restoran maupun warung makan.

Pada saat pembongkaran yang dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung, Adi Arnawa, massa menggelar aksi demonstrasi.

Made Sarje, salah satu perwakilan masyarakat Pantai Bingin, dalam aksinya mengatakan keberadaan bangunan dan warung di kawasan itu telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Bahkan, beberapa keluarga telah menempati area tersebut selama hampir empat dekade atau 40 tahun.

Ia juga mempertanyakan mengapa hanya Pantai Bingin yang menjadi sasaran penertiban. “Kenapa Pantai Bingin saja yang diratakan? Kenapa bagian lain di Badung tidak disamakan? Kami hanya minta keadilan,” ujarnya.

Selain berdampak pada pemilik usaha, pembongkaran ini memengaruhi mata pencaharian ratusan karyawan. “Kurang lebih ada 250 sampai 300 karyawan yang terdampak dari 46 bangunan. Karyawan kami campuran, ada warga lokal Bali dan luar Bali,” ungkapnya.

Sarje menyampaikan harapannya agar pemerintah memberi kelonggaran waktu lima hingga sepuluh tahun. “Kami dari pengelola atau pemilik warung Pantai Bingin mohon negosiasi kepada Bapak Gubernur dan Bupati. Kalau bisa minta waktu minimal lima tahun, kalau bisa sepuluh tahun,” ucapnya.

Baca juga:  Naik dari Sehari Sebelumnya, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Didominasi Dua Wilayah

Sementara itu, Gubernur Koster menyampaikan bahwa seluruh bangunan yang dibongkar berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung yang terdaftar sebagai aset daerah.
“Pertama, lahan ini adalah lahan milik Pemda Badung, terdaftar dalam aset Pemda Badung. Jadi bangunan ini adalah bangunan bukan di atas hak milik perorangan. Itu pelanggaran pertamanya,” ujar Koster.

Ia menambahkan, kawasan tersebut merupakan zona hijau yang dilarang untuk kegiatan pembangunan, apalagi tanpa izin. “Ada 48 bangunan, ada vila, semuanya ilegal. Orang tidak ada pakai izin. Pemilik bule masih ditelusuri,” lanjutnya.

Koster menegaskan, proses pembongkaran telah melalui tahapan peringatan, termasuk rekomendasi dari DPRD Provinsi Bali. Ia secara langsung meminta Bupati Badung agar menuntaskan pembongkaran seluruh bangunan ilegal.

“Saya minta Bapak Bupati Badung agar menuntaskan pembongkaran ini sampai selesai dan 48 bangunan usaha pariwisata yang ilegal ini harus dibongkar semua,” tegasnya.

Meski begitu, ia menekankan bahwa pemerintah tetap memikirkan nasib para pekerja dan warga sekitar, namun harus tetap dalam koridor hukum. “Kita juga bukan tidak melindungi, tentu melindungi, tapi kalau tidak tertib, pelanggaran menggunakan aset orang lain, apa itu bisa dibiarkan? Kan tidak boleh,” ujarnya. (Parwata/balipost)

Berikut daftar usaha, jenis, dan pemilik dari puluhan bangunan di Pantai Bingin yang mulai dibongkar pada Senin (21/7):

  1. Sun & Surf, Homestay 7 kamar dan restoran milik I Made Dialus.
  2. Villa inn Posible Clip Hous dan Villa Kerang Bingin Deksha Villa, vila 10 kamar dan Resto.
  3. Deksha Villa, vila tiga Kamar milik I Wayan Atum Wirawan.
  4. Bingin Beach House, vila tiga kamar, milik I Nyoman Wardana.
  5. Bali Beach Front Stay @bingin, vila 12 Kamar, restoran dan massage, milik Wayan Sutisma.
  6. Warung Lucky Fish BBQ dan Penginapan Bale Bingin dengan enam kamar, milik I Wayan Salimiartha
  7. Bingin Ombak Warung, restoran dan lima kamar yang dalam tahap renovasi, milik I Wayan Salam Oka Suadnyana.
  8. Art Ty An Oad, vila dengan dua kamar milik I Wayan Gede Pageh Karyana.
  9. Didis Place, usaha yang Mejual makanan dan Penyewaan payung dan papan board, milik Ketut Ater dengan Ni Wayan Sariasih sebagai pemilik saham.
  10. Kellys Warung, restoran milik I Made Rudita dengan I Made Erdiyasa sebagai pengelola.
  11. Sticky”s Place, Villa 1111 Ulu, dan Stiky II, tiga vila milik Nyoman Tenes, pengelola Patrisia.
  12. Sally Warung, warung makanan milik I Made Mediantara.
  13. Kubu Bingin, vila satu kamar milik I Ketut Yoga Semadi.
  14. Jullie”s Warung, penginapan milik I Wayan Windiawan.
  15. Gally House, bungalow milik I Ketut Siki Adi Putra.
  16. SAL Villa dan Villa Tortoise, milik I Made Sarja.
  17. Rocky Warung, vila dua lantai dengan 8 yang masih dalam pembangunan, milik I Wayan Lamar Ariawan.
  18. Blue Ocean Villa, vila 7 kamar milik I Nyoman Sukarena.
  19. Mama Ketut Warung, penginapan tiga kamar dan resto milik I Wayan Laksana Adi Putra.
  20. Baha Place, penginapan tiga kamar milik I Wayan Suka Adnyana.
  21. Warung Ketut milik I Ketut Sudiana (tahap renovasi)
  22. Surya House Bingin, penginapan dua kamar milik I Made Sumiada.
  23. Samara Villa milik I Ketut Bebas Setiawan.
  24. Sunyata Loft Villa milik I Wayan Adi Gunawan.
  25. Bingin Clif House, Casa Tiba, dan Bask Bingin Villa milik I Wayan Agus Nelson Dwipayana dan Made Subeno.
  26. Proyek Akomodasi Pariwisata dengan luas sekitar 25 are, mangkrak menunggu persetujuan desa, milik I Made Sumadya.
  27. Villa V Uluwatu, vila tiga kamar, milik Nyoman Wardana yang disewakan kepada WNA Hongkong.
  28. Resto The Beach By Ours milik Giovanni Mello (WNA Brasil) dengan pengelola I Ketut Artha, dan penanggung jawab, Tony Antonius Wijaya.
  29. Villa Let IT B, vila lima kamar milik I Wayan Wardana.
  30. Legent Beach Front Resort, hotel 7 kamar milik Ni Wayan Suryantini.
  31. Marabito Art Cliff & Marabito Sunset Restoran, yang merupakan Villa 9 kamar dan restoran yang sudah beroperasi dari 15 tahun. Usaha ini milik Pascal Morabito (WNA Prancis) dengan penanggung jawab, Ussyana Dethan.
  32. Sabhia ByNyoman, Ocean Suit, dan Mahi-mahi, yang merupakan penginapan milik I Putu Prediana Oka Putra bekerjasama dengan WNA.
  33. Sunset Beach Villa dan Tuti café warung, vila ini milik I Nyoman Musadi.
  34. The Surf Bingin Beach Villa, milik I Made Swastika.
  35. Tomy Barel, penginapan milik I Nyoman Muditawan.
  36. The Hidden Escapes Bingin, dua unit vila milik I Made Arta.
  37. Penginapan Archie House, penginapan satu kamar, milik I Ketut Arjana.
  38. Penginapan Kapten Jack, penginapan dua kamar milik I Nyoman Damai Irawan
Baca juga:  Pemimpin Bali Harus Cakap Bangun Jejaring Relasi

BAGIKAN