
DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan salat tarawih pada akhir Ramadan tahun ini diperkirakan masih berlangsung berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Menyikapi kondisi tersebut, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bali mengajak umat Islam mengedepankan sikap saling menghormati dengan mempertimbangkan pelaksanaan tarawih di rumah masing-masing.
Ketua PWNU Bali, KH Abdul Azis, mengatakan jika 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, maka malam sebelumnya umat Muslim masih menjalankan salat tarawih. Sementara Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 diperingati pada 19 Maret, sehingga waktu ibadah Ramadan berada sangat dekat dengan suasana hening Nyepi.
“Penentuan hari raya sebenarnya masih belum. Baru akan dilaksanakan tanggal 19 lewat sidang isbat. Kemungkinan hari raya jatuh pada tanggal 21. Kalau tanggal 21 maka tidak ada benturan dengan Nyepi, hanya salat tarawih yang masih ada,” ujar Abdul Azis usai rapat koordinasi majelis agama se-Bali yang digelar Pemerintah Provinsi Bali melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (11/3).
Menurutnya, umat Islam tetap dapat melaksanakan ibadah secara khusyuk meski dilakukan di rumah. Ia menegaskan bahwa salat tarawih tidak wajib dilakukan di mesjid sehingga pelaksanaannya bersama keluarga di rumah tidak akan mengurangi pahala.
“Kami mengajak warga NU dan umat Islam di Bali, salat tarawih bisa dilaksanakan di rumah masing-masing. Tidak harus datang ke masjid, kecuali yang kediamannya sangat dekat dengan mesjid,” katanya.
Imbauan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen menjaga keharmonisan antarumat beragama di Bali. Apalagi selama ini hubungan antara umat Hindu dan Muslim di Bali terjalin dengan baik dan saling menghormati dalam menjalankan ibadah.
Abdul Azis menjelaskan pihaknya telah menyosialisasikan hal tersebut kepada warga Nahdlatul Ulama di Bali melalui berbagai badan otonom organisasi. Ia juga mengingatkan bahwa sikap saling menghargai menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali yang majemuk.
“Walaupun waktu itu diberikan oleh umat Hindu untuk melaksanakan takbiran dan salat tarawih, maka tahun ini kita saling menghormati. Alangkah baiknya kalau ibadah di rumah pada saat malam takbir maupun saat pelaksanaan salat tarawih,” jelasnya.
Ia menambahkan, kekhusyukan ibadah justru bisa lebih terjaga ketika dilakukan di rumah tanpa kekhawatiran akan mengganggu pihak lain.
“Saya kira tidak mengurangi kekhusyukan. Justru bisa lebih tenang karena kita tidak ada gangguan pikiran terkait apa yang terjadi,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, menurut Abdul Azis, tidak ada pembahasan kebijakan baru. Pertemuan lebih difokuskan pada sosialisasi keputusan bersama para majelis agama di Bali terkait pengaturan pelaksanaan ibadah yang waktunya berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. (Ketut Winata/balipost)










