
AMLAPURA, BALIPOST.com – Dua warisan khas yang dimiliki Karangasem, yakni tradisi Wong Perau dan Tari Conglingleng diusulkan menjadi untuk dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).
Hal itu diungkapkan langsung oleh, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem, Eddy Surya Artha mengungkapkan pada 2025, pihaknya mengusulkan dua warisan budaya yang diusulkan yaitu Tradisi Wong Perau asal Dusun Merita, Desa Labasari, Kecamatan Abang dan Tari Canglongleng asal Desa Adat Dukuh Penaban, Karangasem untuk dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).
“Kedua warisan budaya tersebut kami usulkan karena memiliki keunikan tersendiri dan tentunya layak untuk ditetapkan sebagai WBTb,” ucapnya.
Menurut, Eddy Surya Artha, tradisi wong perau memiliki keunikan karena mengadaptasi kejadian masa lalu menjadi sebuah tradisi dalam pelaksanaan upacara adat di daerah setempat, yakni kedatangan para juragan (pedagang) dari Bajo-Bugis ke Tulamben di masa lalu yang disebut wong perau.
Sehingga dalam rangkaian upacara di daerah tersebut terdapat tokoh juragan Bajo-Bugis yang diperankan oleh orang-orang yang ada di wilayah tersebut dengan berpakaian layaknya orang-orang Bajo-Bugis memakai celana panjang hitam, baju kaos putih, peci dan sarung.
Sedangkan Tari Canglongleng merupakan salah satu ragam tari baris yang unik yang dimiliki oleh Desa Adat Dukuh Penaban, karena gerakannya tidak seragam para penari akan menari sesuai dengan kemampuan dirinya sendiri dengan memainkan perisai dan kostum yang dikenakan oleh para penari tersebut serba poleng.
“Usulan ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu dalam upaya pelestarian dan perlindungan dalam bentuk pendokumentasian warisan budaya yang selama ini sudah sangat dijaga dengan baik oleh masyarakat setempat” kata Surya Artha.
Dia menjelaskan, sampai saat ini, Kabupaten Karangasem telah memiliki 25 warisan budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTb. Untuk itu, kami berharap warisan budaya, baik dalam bentuk tradisi, tari-tarian dan yang lainnya bisa tetap terjaga eksistensinya.
“Kami berharap kedepannya semakin banyak lagi warisan budaya yang bisa ditetapkan sebagai WBTb sehingga kelestariannya bisa terus terjaga dengan baik,” imbuhnya. (Eka Parananda/Balipost)