
NEGARA, BALIPOST.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah menghadapi tantangan serius. Sejak diterbitkannya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri, kekurangan tenaga pengajar di daerah ini mencapai lebih dari 200 orang. Kondisi ini dipicu rencana pensiunnya sebanyak 119 guru pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, Selasa (1/7), membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, sejumlah langkah strategis telah disiapkan untuk mengantisipasi kekurangan guru.
Salah satu upaya, dengan menambah beban jam mengajar bagi guru yang masih aktif. Dari semula 24 jam, kini kami tugaskan untuk mengajar lebih dari itu,” ujarnya.
Selain penyesuaian jam mengajar, Disdikpora juga merencanakan pengusulan formasi baru baik melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, Anom menyebut usulan ini masih dalam tahap pembahasan bersama tim ahli.
“Ratusan guru yang akan pensiun berasal dari semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMP. kami juga masih mengandalkan tenaga guru paruh waktu yang akan diprioritaskan untuk penyesuaian status sebelum merekrut formasi baru,” kata Anom.
Salah satu solusi jangka menengah yang tengah dipertimbangkan adalah regrouping sekolah dengan jumlah siswa di bawah 75 orang. Namun, regrouping tidak akan dilakukan jika tidak ada sekolah lain dalam radius terdekat. Sehingga sementara dengan maksimalkan sumber daya yang ada dengan pengaturan distribusi jam mengajar sesuai kondisi tiap sekolah.
Sebelumnya, banyaknya tenaga pengajar guru yang pensiun juga menjadi perhatian PGRI Kabupaten Jembrana.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jembrana, I Ketut Marhendra, sebelumnya mengatakan kondisi berkurangnya guru karena pensiun ini menjadi persoalan ke depannya.
Pada tahun 2025 ini diketahui sudah ada puluhan guru yang pensiun baik di TK, SD maupun SMP. Puncaknya pada 2024 lalu, dimana paling banyak pensiun dengan total 119 orang. Dari data yang dihimpun anggota PGRI, pada tahun 2026 sebanyak 27, 2027 sebanyak 19 orang, 2028 sebanyak 15 orang, 2029 sebanyak 8 dan di tahun 2030 sebanyak 5 orang. (Surya Dharma/Balipost)