Dermaga di Danau Batur, Kintamani. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Revitalisasi dermaga di Danau Batur sudah rampung. Meski demikian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli belum bisa memanfaatkannya. Aktivitas penyeberangan di danau masih dilakukan di dermaga darurat.

Kadishub Kabupaten Bangli I Wayan Suastika menjelaskan bahwa proyek revitalisasi dermaga ini merupakan kewenangan penuh Kementerian Perhubungan, mulai dari perencanaan hingga pembangunannya.

“Proyeknya sudah selesai. Sekarang kami masih menunggu proses hibah aset barang milik negara ini agar bisa menjadi barang milik daerah,” kata Suastika, Minggu (29/6).

Baca juga:  Sikapi Keluhan Sopir AKDP, Dishub Layani Uji KIR Dengan Catatan

Menurutnya, proses hibah ini memerlukan waktu karena nilai proyek yang melebihi Rp 10 miliar. Sesuai aturan, hibah proyek dengan nilai sebesar itu memerlukan rekomendasi langsung dari Presiden, yang tentu memakan waktu. “Kami tidak punya kewenangan terkait hal itu, jadi kami hanya bisa menunggu,” tambahnya.

Namun demikian, Dinas Perhubungan Bangli terus berupaya mempercepat proses ini dengan mengajukan surat permohonan hibah kepada Kementerian Perhubungan agar aset tersebut bisa segera dihibahkan. Sebab selama belum dihibahkan Dishub belum bisa memanfaatkannya.

Baca juga:  Hari Guru Nasional,  Bupati Suwirta Ingatkan Pendidikan Karakter Siswa

“Karena meskipun dermaga itu sudah selesai tapi belum diserahkan ke kami, kewenangan masih di pusat. Kami belum bisa memanfaatkannya. Sekarang masih pakai dermaga darurat,” tegasnya.

Sebagaimana yang diketahui dermaga di Danau Batur direvitalisasi pemerintah pusat secara bertahap. Sebelum dibangun baru, kondisi dermaga penyebrangan di Danau Batur sangat memprihatinkan. Bangunan dermaga yang ada di Kedisan, sudah rusak dan terendam air Danau Batur. Demikian juga dengan dermaga Kuburan Terunyan sebelumnya tidak lagi terlihat karena terendam air danau. (Dayu Swarina/Balipost)

Baca juga:  Dishub Kaji Kembali Target Retribusi Parkir di Ubud

 

BAGIKAN