Mobil parkir di Terminal Loka Crana. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli mematok target pendapatan retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp1,225 miliar. Angka ini melonjak tajam dibandingkan target tahun 2025 yang hanya sebesar Rp571 juta.

Sekretaris Dinas Perhubungan Bangli, Ni Putu Ayu, menjelaskan realisasi parkir tahun lalu sekitar 84 persen. Meski demikian di tahun 2026 target pendapatan parkir dinaikan menjadi Rp1,225 miliar. “Astungkara, target ini bisa terpenuhi,” kata Ni Putu Ayu, Senin (12/1).

Baca juga:  Nyarik Kopi Perkenalkan Jajanan Sehat di SMK Festival 2025

Guna mengejar target tersebut, Dishub Bangli akan memperluas cakupan pungutan parkir. Sesuai SK Bupati, saat ini pemungutan parkir dilakukan di 13 titik.

Kini Dishub telah menambah pemungutan parkir di kawasan Toko Mokis. Dishub juga masih merencanakan pemungutan parkir di sisi selatan terminal Loka Crana.

Selain itu, Dishub juga melirik potensi pungutan parkir di toko-toko modern. “Tetapi itu harus dikaji dulu apakah retribusi parkir atau pajak parkir. Karena lahan kan dia (pihak toko modern) yang punya. Sesuai perda kita hanya berhak pungut pakir di tepi jalan umum dan khusus,” terangnya.

Baca juga:  Rasio Elektrifikasi Bali Capai 94,53 Persen, Ini Kabupaten Terendah

Putu Ayu mengatakan, dalam upaya mengoptimalkan pendapatan parkir Dishub menghadapi kendala pada ketersediaan personel di lapangan. Dia mengakui sulitnya mencari warga yang berminat menjadi juru parkir (jukir). (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN