Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Bali mempertanyakan sejumlah pelanggaran kebijakan kepada Gubernur Bali pada Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029, dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Bali, Senin (23/6).

Hal yang paling menjadi sorotan Fraksi Golkar ini terkait berbagai jenis pelanggaran pembangunan di Bali yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayan Provinsi (RTRWP) Bali dan legalitas tajen, serta pencapaian retribusi pungutan wisatawan asing (PWA)

Ketua Fraksi Partai Golkar, Agung Bagus Tri Candra Arka, mengatakan bahwa RPJMD Provinsi Bali yang kini diusulkan Gubernur Bali kepada DPRD Bali berpedoman pada RPJPN, RPJMN, visi-misi Gubernur dan RTRWP. Namun, saat ini telah terjadi pelanggaran yang luar biasa dan massif terhadap RTRWP Bali. Banyak pembangunan akomodasi pariwisata di Bali tidak berpatokan pada RTRWP sehingga terjadi pelanggaran tata ruang.

Baca juga:  Diduga Jualan Miras Oplosan, Pedagang Digerebek

Politisi asal Badung ini menyadari adanya pelanggaran tata ruang karena sistem online single submission (OSS) yang telah dikeluarkan oleh kementerian. Namun, tampak pelanggaran terjadi seperti pembangunan di kawasan Pantau Bingin maupun pembangunan Hotel Step Up membuat Komisi I DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi. Pihaknya pun mempertanyakan kenapa pelanggaran ini bisa terjadi, dan bagaimana sistem pengawasannya selama ini. Apalagi pembangunan akomodasi pariwisata tersebut dibangun di atas tanah negara.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti masalah keamanan dan kenyamanan Bali. Sebab, sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025 peristiwa kriminalitas yang dialami dan dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Bali meningkat drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari kasus Finn Beach Club, kasus perusakan kaca salon oleh warga Mesir, kasus penculikan dan perampokan terhadap warga Ukrania dan yang terjadi baru baru ini adalah kasus penembakan terhadap warga negara Australia.

Baca juga:  Tambahan Kasus Hampir Capai 800, Zona Orange Ini Laporkan 43 Persennya

Menurutnya, kasus seperti ini telah mencoreng kenyamanan dan keamanan Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia yang sebelumnya sangat terkenal nyaman dan aman, selain keindahan alam dan keramahtamahan masyarakatnya.

“Untuk itu kami Fraksi Golkar mengingatkan kepada Gubernur untuk mengambil langkah langkah kongkrit guna mencegah terjadinya peristiwa kriminal baik yang dilakukan oleh warga negara asing sendiri maupun yang dilakukan oleh masyarakat lokal,” tandas Agung Candra ditemui usai Rapat Paripurna.

Selain itu, juga mengenai persoalan tajen di Bali. Satu sisi tajen dengan taruhan uang melanggar hukum karena adanya perjudian. Namun, disisi lain tajen sudah menjadi tradisi masyarakat Bali yang disebut “tabuh rah”. Pihaknya pun menyarankan agar legalitas tajen di Bali diperjelas, sehingga bisa dijadikan atraksi wisata budaya Bali.

Baca juga:  Fraksi Golkar Soroti Masalah Penanganan Sampah dan Rehab Gedung Sekolah

“Dengan merebaknya wacana, aspirasi, dan harapan masyarakat agar tajen dilegalkan, bagaimana tanggapan Gubernur? Bagaimana pula terkait keberlangsungan tajen? Apakah lebih baik bisa sebagai pertunjukkan atraksi wisata budaya Bali?,” ujarnya bertanya.

Pada kesempatan ini, fraksi Golkar juga menyoroti potensi pendapatan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang belum sepenuhnya tercapai. Begitu juga penggunaan dana hasil PWA, pengolahan data dan rekonsiliasi belum jelas. Diungkapkan, realisasi PWA 2024 terlampaui dengan realisasi Rp317,88 miliar dari anggaran sebesar Rp250 miliar. Namun, realisasi PWA ini dinilai masih jauh dari potensi yang sesunggunya. Berdasarkan data publikasi BPS Provinsi Bali, jumlah kunjungan Wisman tahun 2024 sebanyak 6.333.360 orang, sedangkan kunjungan Wisman periode 14 Februari hingga 31 Desember 2024 sebanyak 5.685.685 orang. Maka, jika dikalikan tarif Rp150.000 per orang, diketahui potensi PWA sebesar Rp852,852 miliar, sehingga dengan realisasi sebesar Rp317,88 miliar hanya terealisasi 37,27% dari potensi yang senyatanya. (Winata/Balipost)

 

BAGIKAN