Pandangan- Penyampaian pandangan Fraksi Golkar dalam Sidang DPRD Gianyar Senin (21/7). (BP/Wir )

GIANYAR, BALIPOST.com – Anggota DPRD Gianyar, Gusti Ngurah Ariasa saat membacakan Pandangan Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar Senin (21/7), antara lain menyoroti infrastruktur jalan yang rusak.

Ngurah Ariasa menyampaikan Kabupaten Gianyar, seperti daerah lain di Bali, menghadapi beberapa masalah infrastruktur jalan, termasuk jalan rusak dan kemacetan lalu lintas. Pemerintah Kabupaten Gianyar mesti berkomitmen untuk terus berupaya mengatasi masalah infrastruktur jalan dan lalu lintas.

Baca juga:  Libur Lebaran, Objek Wisata Dipadati Ranmor Luar Bali

“Pemerintah daerah mesti segera memperbaiki jalan dan menargetkan jalan-jalan rusak akan mulus pada tahun 2025, Selain itu, upaya penataan lalu lintas, termasuk rpengaturan parkir dan ekayasa lalulintas, juga dilakukan untuk mengatasi kemacetan,” ucapnya.

Sementara Dewa Gede Agung Pastika saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas upaya menyusun Rancangan Perubahan APBD ini secara responsif dan adaptif, meskipun tentu masih terdapat beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam proses pembahasan ke depan antara lain pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pilar kemandirian fiskal daerah. “Kami mendorong agar intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD dilakukan secara berkelanjutan dan profesional,” ucapnya. (Wirnaya/Balipost/Balipost)

Baca juga:  Puluhan Kilometer Jalan Rusak Diperbaiki di 2024

 

BAGIKAN