Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka (kanan) didampingi anggota Fraksi Partak Golkar I Wayan Gunawan. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali kini tengah merancang pendapatan daerah meningkat pada Perubahan APBD 2025 yang semula ditargetkan sebesar Rp6,02 triliun lebih, meningkat sebesar Rp473 miliar lebih, sehingga menjadi Rp6,5 triliun lebih atau meningkat 7,85%. Namun, pada sisi belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp242 miliar lebih dari semula sebesar Rp6,8 triliun lebih menjadi Rp7,07 triliun lebih atau meningkat 3,56%. Dengan demikian, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 direncanakan defisit anggaran sebesar Rp569 miliar lebih.

Terkait hal ini, Fraksi Partai Golkar DPRD Bali dalam Pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2025, Senin (21/7), menyoroti sejumlah hal. Terutama rancangan belanja khususnya urusan pemerintahan bidang pendidikan mengalami penurunan anggaran sebesar Rp39 miliar lebih dari semula Rp 1,967 triliun lebih menjadi Rp1,928 triliun lebih.

Pada bagian lain, anggaran pada Badan Penanggulangan Bencana juga mengalami penurunan sebesar Rp4,4 miliar lebih dari semula Rp36,6 miliar lebih menjadi Rp32,2 miliar lebih. Dan bidang komunikasi informatika khususnya Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik juga mengalami penurunan relatif besar yakni sebesar Rp146 miliar dari semula Rp390 miliar menjadi Rp243 miliar lebih.

Baca juga:  Anggaran Trans Sarbagita Dianggap Mubazir, Diusulkan Untuk Ini

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka atau yang akrab disapa Gung Cok ini mengungkapkan berdasarkan laporan Realisasi Anggaran Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah sampai dengan tanggal 20 Juni 2025 telah mencapai Rp2,77 triliun lebih atau sebesar 45,96% dari target pendapatan daerah yang sebelumnya telah ditetapkan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6 triliun lebih. Target pendapatan pada rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp6,5 triliun lebih, meningkat Rp473 miliar lebih atau 7,85%. Pihaknya pun meyakini melalui kerja keras dan semangat kebersamaan jajaran Pemprov Bali akan mampu merealisasikan target yang direncanakan. Bahkan khusus untuk Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang ditetapkan sebesar Rp400 miliar akan terealisasi melampaui target.

Terkait alokasi Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun 2025, khususnya Belanja Modal mengalami penurunan sebesar Rp158,9 miliar lebih dari semula Rp1 triliun lebih pada Anggaran Induk 2025 menjadi Rp849 miliar lebih atau menurun 15,77% dipertanyakan. Padahal, menurutnya tujuan belanja modal adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan publik, melalui ketersediaan fasilitas pemerintah daerah serta diharapkan dapat memberikan manfaat untuk jangka panjang. Begitu juga terkait realisasi belanja modal sampai 20 Juni 2025 baru sebesar Rp48,2 miliar lebih atau 4.79%.

Baca juga:  Tak Berjalan Mulus, Begini Sulitnya Tangkap Pengedar Ganja Ribuan Gram Ini

“Kami menyambut baik inisiatif gubernur membuat program satu keluarga satu sarjana yang diarahkan khusus untuk masyarakat miskin. Program ini mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat Bali. Namun, setelah kami cermati didalam struktur rancangan Perubahan APBD tahun 2025 program ini belum mendapatkan alokasi anggaran pada rancangan Perubahan APBD tahun 2025,” ujar Agung Cok, Senin (21/7).

Di sisi lain, Fraksi Golkar menyoroti layanan Trans Metro Dewata belum berjalan efektif sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini karena belum didukung dengan rute dan jaringan transportasi penghubung yang memadai. Sehingga, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp57 miliar lebih dipertanyakan peruntukannya.

Pada kesempatan ini, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti polemik fungsi dan kewenangan Majelis Desa Adat (MDA) khususnya menyangkut pelantikan bendesa adat terpilih. Fraksi Partai Golkar mendesak Gubernur yang memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan desa adat untuk meluruskan batas-batas kewenangan MDA sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, agar kasus ini tidak berdampak luas pada masyarakat desa adat pada umumnya.

Baca juga:  Anggaran Gedung VVIP Bandara Ngurah Rai Capai Rp60 Miliar

Tidak hanya itu, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti banyak saluran irigasi di sejumlah tempat tidak berfungsi dengan baik dan rusak, terutama di daerah-daerah pariwisata seperti khususnya di Badung. Untuk itu kami, diusulkan kepada Gubernur untuk segera melakukan pengalokasian anggaran guna memperbaiki saluran irigasi yang rusak.

“Kami telah berkali-kali mengingatkan Gubernur untuk sungguh-sungguh menjalankan amanat Perda RTRW Provinsi Bali mengingat belakangan ini telah terjadi pelanggaran yang masif khususnya pada ruang hijau, lahan sawah yang dilindungi dan pada lahan pertanian berkelanjutan. Untuk itu, kami mendorong Gubernur untuk berani melakukan tindakan yang tegas terhadap pelanggaran- pelanggaran yang ada,” tegas Agung Cok.

Isu lainnya terkait SPMB jenjang SMASMK di Bali. Di mana, Agung Cok mengatakan bahwa SPMB sudah ditutup pekan lalu. Namun, pasca- dilakukannya orientasi pengenalan lingkungan sekolah, ternyata masih banyak siswa yang belum tertampung. Untuk itu, Gubernur Bali diharapkan membuat skema sedemikian rupa sehingga seluruh siswa bisa diterima di sekolah tempatnya mendaftar masing-masing. (Winata/Balipost)

 

BAGIKAN