
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Garda Tipikor Klungkung mendatangi Kantor Kejari Klungkung, untuk mempertanyakan penanganan kasus hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Klungkung yang diduga fiktif di Desa Selat. Kasus itu kini tengah menjadi atensi pihak kejaksaan, dimana sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Wakil Ketua Garda Tipikor Klungkung, I Nengah Duisna, Kamis (25/9), mengatakan, pihaknya datang ke Kantor Kejari Klungkung bersama dengan dua orang tokoh masyarakat lainnya. Kedatangannya diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, I Wayan Suardi, S.H., didampingi Kasi Pidsus Putu Iskadi Kekeran.
Kasus ini sempat dilaporkan ke Kejati Bali, awal tahun ini. Kemudian dalam perjalanannya, kini penanganan lebih lanjut juga dilakukan pihak Kejari Klungkung, dimana sejumlah pihak terkait rupanya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat mendatangi kejaksaan, Duisna mengaku menerima penjelasan dari Kajari Klungkung, bahwa pihak kejaksaan telah memanggil para pihak, terutama dari perangkat desa setempat.
Perangkat desa setempat, ditanya perihal laporan masyarakat seputar kasus itu kepada lembaga kejaksaan. Menurut Duisna, Kajari Klungkung yang baru ini, nampak menunjukkan seriusan penanganan kasus dugaan realisasi hibah fiktif di Desa Selat. Bahkan, Kajari Klungkung, kata dia, siap membuka diri untuk berkolaborasi dengan Garda Tipikor Klungkung untuk membongkar lebih jauh kasus ini.
“Saat kami datang, bapak Kajari Klungkung menyampaikan bahwa beberapa perangkat desa sudah beberapa kali dimintai keterangan. Antara lain perbekel dan bendaharanya. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan kejaksaan,” terang Duisna.
Dia menambahkan, siap menyambut baik keterbukaan Kejari Klungkung dalam membongkar sejumlah kasus lain. Duisna mengaku akan menyerahkan sejumlah dokumen terkait, terhadap kasus yang sedang ditangani kejaksaan. Selain soal dugaan realisasi hibah fiktif, juga ada penyelidikan terkait BUMDes di desa itu.
“Kami siap mendukung langkah kejaksaan membongkar kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dalam pertemuan, bapak kajari juga sedikit menyampaikan sedang fokus melakukan penyelidikan kasus lain, terkait perizinan. Persisnya seperti apa, tunggu saja,” tegasnya.
Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran, Kamis (25/9), juga membenarkan kedatangan Garda Tipikor Klungkung ke kantor kejaksaan. Pertemuan itu, kata dia, lebih kepada silaturahmi, antara LSM dengan kejaksaan, dalam upaya-upaya penegakan hukum pada sejumlah persoalan dugaan tipikor yang sempat mencuat ke publik. Dugaan dan partisipasi masyarakat, tentu dibutuhkan dalam upaya lembaga kejaksaan melaksanakan tugasnya.
Namun, Kekeran belum mau membeberkan lebih jauh, progres penanganan kasus, baik terkait penyelidikan hibah fiktif maupun pengelolaan BUMDes. Namun, dia mengkonfirmasi, bahwa pengelolaan BUMDes di Desa Selat, sedang menjadi atensi Kejari Klungkung. “Ya pak,” jawab Kekeran secara singkat saat dihubungi lewat pesan whatsApp. (Bagiarta/balipost)