
AMLAPURA, BALIPOST.com – Kepolisian Resor (Polres) Karangasem mengungkap 27 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan yang telah dilakukan tersebut, diketahui peredaran narkoba di Karangasem merata di setiap kecamatan.
Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan, dari 27 kasus narkotika yang diungkap, aparat mengamankan berbagai barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 37,10 gram, ganja 8,43 gram, tembakau sintetis 3,6 gram, serta dua butir ekstasi.
“Berdasarkan pemetaan wilayah rawan kejahatan, peredaran narkotika cenderung merata di seluruh kecamatan. Atau hampir di semua kecamatan pernah ditemukan kasus peredaran narkoba. Namun, ada beberapa wilayah dengan dengan konsentrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tertinggi yakni di Kecamatan Karangasem, Bebandem, dan Kubu,” ujarnya.
Menurut Joseph Edward Purba, dalam kasus narkotika tersebut, polisi menetapkan 35 orang tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dari jumlah itu, peran para tersangka terdiri dari 18 orang sebagai pengedar, 9 orang kurir, dan 8 orang sebagai pengguna.
“Memutus rantai penyalahgunaan narkoba di Karangasem juga masih menjadi prioritas kami untuk tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Selain kasus narkotika, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem juga menangani sejumlah kasus kriminal menonjol pada tahun 2025. Diantaranya adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Kubu, kasus rokok ilegal, serta kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban mengalami luka akibat senjata tajam di wilayah Polsek Kota Karangasem.
“Kasus penganiayaan, pencurian, dan pencurian dengan pemberatan banyak terjadi di Kecamatan Karangasem, Rendang, Abang, Manggis, dan Kubu,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk menekan angka kejahatan, Polres Karangasem telah melaksanakan berbagai upaya, mulai dari peningkatan patroli, kegiatan strong point pagi hingga malam, patroli blue light, monitoring lokasi rawan kejahatan, hingga edukasi ke sekolah dan masyarakat terkait bahaya narkoba.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat peran Bhabinkamtibmas, meningkatkan profesionalisme penanganan perkara, serta memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pencegahan dan penindakan kejahatan,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)










