Ni Made Murjani, S. Sos. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Empat pasar tradisional di Kabupaten Tabanan mengalami kerusakan yang cukup parah, seperti atap bocor.

Namun, revitalisasi pasar yang terdiri dari Pasar Kerambitan, Bajera, Tuakilang, dan Tamansari, belum juga menemui titik terang.

Meski telah diajukan setiap tahun ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Tabanan, Ni Made Murjani, menyebut usulan revitalisasi tersebut belum disetujui. Saat ini, revitalisasi pasar tidak bisa dilakukan mengingat adanya efisiensi anggaran.

Baca juga:  Masih Primadona, Harga Sapi Bali Meroket Jelang Idul Adha

“Kami sudah mengusulkan tiap tahun, lengkap dengan pembaruan data. Tapi sampai sekarang belum ada kabar realisasi, apalagi sekarang pusat sedang melakukan efisiensi anggaran,” jelas Murjani, Minggu (4/5).

Menurut Murjani, keempat pasar yang diusulkan sangat membutuhkan revitalisasi karena beberapa bangunannya mengalami kerusakan seperti atap bocor. Meski begitu, kondisi pasar-pasar tersebut masih aktif dan ramai, sehingga belum masuk kategori pasar yang tidak layak.

Baca juga:  Status Gunung Agung Awas, Bupati Suwirta Minta Realisasi Program Pariwisata Tak Kendor

“Secara teknis pasar memang masih layak karena aktivitas transaksi tetap berjalan. Tapi dari sisi kenyamanan dan keamanan, kami tetap ajukan revitalisasi,” tegasnya.

Salah satu pasar yang menjadi prioritas yakni Pasar Tamansari di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. Revitalisasi pasar ini telah diusulkan sejak 2024 dan kembali diajukan pada 2025.

Pasar ini menampung sekitar 189 pedagang dan menjadi salah satu titik ekonomi penting karena letaknya strategis di pusat kota.

Baca juga:  Realisasi Anggaran Prioritas Nasional Tahun 2022 Mencapai Rp 439,1 Triliun

Meski belum dapat memastikan kapan realisasi akan dilakukan, Murjani tetap optimis bahwa upaya perbaikan akan disetujui. Ia menegaskan, revitalisasi diperlukan demi terciptanya lingkungan pasar yang layak, bersih, dan aman bagi pedagang maupun pembeli.

“Yang jelas, tugas kami tetap mengusulkan. Soal realisasi tergantung pada ketersediaan anggaran dan keputusan dari pemerintah yang lebih tinggi,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN