Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali melakukan pengawasan keamanan pangan segar di Pasar Kreneng, Denpasar, Kamis (5/3). (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah, pengawasan keamanan pangan segar di sejumlah pasar tradisional di Bali diperketat. Hasilnya, seluruh sampel pangan yang diuji dinyatakan aman dari residu pestisida maupun formalin.

Pengawasan dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melalui uji cepat (rapid test) pada komoditas hortikultura serta produk pangan asal hewan. Kegiatan ini bertujuan memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi saat kebutuhan meningkat menjelang hari raya.

Diungkapkan, pada 4 Maret 2026, pengawasan dilakukan di Pasar Kidul, Kabupaten Bangli dan Pasar Umum Gianyar, Kabupaten Gianyar. Dari hasil pengujian, sampel bawang merah, bawang putih, cabai rawit, sawi hijau, dan brokoli dinyatakan negatif residu pestisida. Sementara sampel daging ayam dan ikan pindang juga negatif formalin.

Baca juga:  Insiden Lakalantas Basis Navicula, Massa ForBALI Tundukkan Kepala Sejenak

Di Pasar Umum Gianyar, hasil serupa juga ditemukan. Seluruh komoditas hortikultura yang diuji tidak mengandung residu pestisida. Sementara produk hewani seperti daging ayam, ikan lemuru, ikan kembung, dan udang dinyatakan bebas formalin.

Pengawasan kemudian dilanjutkan pada 5 Maret 2026 di Pasar Kreneng, Kota Denpasar dan Pasar Mengwi, Kabupaten Badung. Hasil uji cepat di Pasar Kreneng menunjukkan seluruh sampel sayuran negatif residu pestisida, serta produk hewani seperti daging ayam, ikan pindang, udang, ikan kembung, dan ikan lemuru juga negatif formalin.

Baca juga:  Puluhan Napi Peroleh Remisi Idul Fitri, Satu Langsung Bebas

Sementara itu di Pasar Mengwi, hasil pengujian terhadap bawang merah, bawang putih, cabai rawit, sawi hijau, dan brokoli kembali menunjukkan hasil negatif residu pestisida. Sampel daging ayam, ikan tuna, ikan kembung, dan udang juga dinyatakan bebas formalin.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, mengatakan pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang meningkatnya konsumsi pangan saat hari raya.

“Kami ingin memastikan bahwa pangan segar yang beredar di pasar tradisional dalam kondisi aman, sehat, dan layak konsumsi. Berdasarkan hasil uji cepat di empat pasar tersebut, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif residu pestisida dan formalin,” ujarnya, Jumat (6/3).

Baca juga:  Dharma Santi Nyepi Kabupaten Jembrana Digelar di Wantilan Pura Jagatnatha

Menurutnya, hasil tersebut menjadi indikator bahwa pengawasan serta kesadaran petani dan pelaku usaha terhadap keamanan pangan semakin baik.

Ia menambahkan, pengawasan keamanan pangan akan terus dilakukan secara berkala, tidak hanya menjelang hari besar keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat.

Pihaknya mengimbau petani untuk menerapkan budidaya pertanian yang ramah lingkungan serta pedagang agar tetap menjaga kualitas produk yang dipasarkan dan tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan konsumen. (Winata/balipost)

BAGIKAN