Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 yang melumpuhkan sektor pariwisata Bali, khususnya Badung berimbas pada keuangan Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Lesunya perekonomian masyarakat mempengaruhi kemampuan LPD dalam memenuhi kewajiban jangka pendek (likuiditas).

Kondisi tersebut, diakui Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha saat ditemui, Rabu (1/9). Mantan Camat Petang ini memahami di tengah situasi Pandemi COVID-19 banyak LPD yang mengalami tekanan likuiditas. Kondisi ini terjadi hampir sebagian LPD di Gumi Keris.

“Kami meyakini kondisi itu bukan merupakan unsur kesengajaan, melainkan memang murni akibat terdampak pandemi Covid-19. Karena itu, perlu adanya pembinaan-pembinaan untuk antisipasi, karena kami pahami bersama situasi pandemi ini adalah di luar prediksi. Bahkan, seluruh lembaga keuangan, baik itu pemerintah, non pemerintah, baik itu yang sudah terdaftar di OJK, maupun lembaga keuangan di Desa Adat mengalami tekanan,” ungkapnya.

Baca juga:  Sejahterakan Bali, Pengusaha Hindu Satukan Visi dan Misi

Selaku pembina LPD, pihaknya akan melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan terhadap seluruh LPD yang ada di Kabupaten Badung. Kendati sejatinya pada dasarnya dalam kelembagaan LPD berada di bawah Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali.

“Memang secara kelembagaan berada di Bawah DPMA tapi kami tidak mau berpangku tangan atau pun lepas tangan dalam hal ini. Kami bersama tim di kabupaten terus turun kelapangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan,” ungkapnya.

Baca juga:  Warga Bali Terpapar COVID-19 Bertambah di Atas 40 Orang

Dikatakan, pembinaan bertujuan mengantisipasi terjadinya permasalahan dan tekanan terhadap LPD. Pihaknya, juga mendorong agar badan pengawas LPD untuk melakukan audit secara internal dan audit independen yang dapat dibiayai oleh LPD.

“Dari sisi likuiditas kami akan lakukan pemantauan, sementara untuk audit dari kami akan lakukan di tahun 2022. Khususnya untuk LPD-LPD yang mengalami tekanan,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap mekanisme internal seperti badan pengawas, pemantauan LP LPD terus dilakukan. “Karena kami melaksanakan secara menyeluruh itu tahun 2017 dan 2018, relatif perkembangan saat ini sudah dapat disimpulkan. Istilahnya obatnya sudah tersedia,” jelasnya.

Baca juga:  Rendah, Serapan Belanja Barang di Provinsi Bali

Terkait adanya LPD yang mengalami masalah likuiditas lantaran pandemi COVID-19, Sudarwitha berpesan dalam menyalurkan kredit juga harus berhati-hati. “Kami harapkan LPD sifatnya berhati-hati dan terukur dalam mengeluarkan kredit. Jaga likuiditas LPD karena saat ini semua masyarakat mengalami tekanan ekonomi,” katanya.

Ditambahkan, sesuai arahan Bupati Badung memang akan disiapkan stimulus untuk LPD. Pihaknya, saat ini tengah merencanakan dengan tim di tingkat Kabupaten bentuk stimulus yang akan diberikan. “Kami sedang merencanakan dengan tim di kabupaten agar tidak menyalahi ketentuan-ketentuan yang berlaku, karena apapun itu kami harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.(Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *