Ilustrasi - Warga berjalan di tengah suhu panas terik (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Masyarakat di sejumlah daerah diingatkan agar mewaspadai dan mengantisipasi dampak suhu panas maksimum harian yang mencapai 37 – 38,4 derajat Celsius.

Berdasarkan analisa tim ahli meteorologi BMKG sampai dengan Senin siang mencatatkan terpaan suhu panas tertinggi melanda wilayah Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang mencapai 38,4 derajat Celcius.

Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG Miming di Jakarta Senin, mengatakan bahwa kondisi suhu panas maksimum lebih dari 37,0 – 37,8 derajat Celcius terdeteksi menerpa wilayah Majalengka di Jawa Barat, Semarang di Jawa Tengah, hingga Bima di Nusa Tenggara Barat yang sudah berlangsung 24 jam terakhir.

Baca juga:  Sampah ke TOSS Center Membludak

Pada saat yang sama tim meteorologi BMKG juga menganalisa suhu panas maksimum mencapai 35,4 — 36,4 derajat Celcius melanda Kota Lampung, Bulungan di Kalimantan Utara, Sikka di Nusa Tenggara Timur, Siduarjo di Jawa Timur, Pekanbaru di Riau, dan Palembang di Sumatera Selatan.

Selanjutnya suhu panas maksimum lebih dari 34,6 — 34,9 Celcius terdeteksi melanda di sebagian besar wilayah Jakarta dan Banten, Kalimantan Barat (Kapuas hulu, Pontianak), Berau di Kalimantan Timur, Luwu Utara di Sulawesi Selatan, dan Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah.

Baca juga:  Bali Dilanda Hujan Lebat Hingga Dua Hari ke Depan

Kondisi ini masih berkaitan dengan tutupan awan yang minim dan pergerakan semu matahari yang berada di atas khatulistiwa. Namun berdasarkan pengamatan BMKG
kondisi ini masih dalam kategori biasa yang tidak berdampak pada perubahan musim di Indonesia.

Demi mengurangi dampak suhu panas tersebut BMKG mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi air minum secara cukup dan teratur supaya terhindar dari dehidrasi, terutama saat melaksanakan kegiatan di luar ruangan.

Kemudian menggunakan pelindung seperti topi atau payung untuk melindungi kepala dan tubuh bagian atas, kacamata hitam untuk melindungi mata, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar Ultra Violet (UV).

Baca juga:  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Berdendang Bergoyang

BMKG mengingatkan juga agar masyarakat tidak sembarang melakukan pembakaran apapun di lahan kosong dalam kawasan hutan dan kawasan penampungan sampah. Di sisi lain, Pemerintah daerah diharapkan untuk dapat melakukan penyiraman darat demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari di kawasan hutan dan lahan maulun tempat pembuangan akhir sampah.

BMKG memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang aktual setiap harinya terkait hasil analisa suhu panas dengan cara mengakses aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG, atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *