Gelombang tinggi melanda wilayah pesisir Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III mengeluarkan peringatan dini potensi pasang maksimum air laut (banjir rob) di sejumlah wilayah pesisir Bali. Peringatan tersebut berlaku pada 9–18 Oktober 2026.

Kepala BBMKG Wilayah III, Cahyo Nugroho menyebutkan potensi peningkatan ketinggian muka air laut maksimum berkaitan dengan fenomena fase Bulan Baru pada 10 Oktober 2026.

Sejumlah wilayah pesisir yang berpotensi terdampak meliputi pesisir selatan Kabupaten Jembrana, pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, serta pesisir selatan Kabupaten Klungkung.

Baca juga:  BMKG Prakirakan Sebagian Kota Besar Indonesia Alami Hujan

Pihaknya mengingatkan, waktu terjadinya pasang maksimum dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, baik dari sisi hari maupun jam. Karena itu, masyarakat yang beraktivitas di kawasan pesisir diminta meningkatkan kewaspadaan selama periode tersebut.

Potensi pasang maksimum tersebut dapat berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat di sekitar pesisir dan pelabuhan. Beberapa aktivitas yang perlu diwaspadai antara lain kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas masyarakat di permukiman pesisir, tambak garam, serta perikanan darat.

Baca juga:  Tambahan Hari Ini, Korban Jiwa COVID-19 Tanpa Komorbid Mendominasi

BBMKG mengimbau masyarakat untuk selalu siaga terhadap kemungkinan dampak pasang maksimum air laut. Masyarakat pesisir juga diminta memperhatikan perkembangan dan pembaruan informasi cuaca maritim yang dikeluarkan BMKG.

Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui BBMKG Wilayah III, termasuk laman informasi cuaca maritim BMKG dan kanal informasi resmi BMKG. Masyarakat juga diimbau mengikuti informasi resmi agar dapat menyesuaikan aktivitas, khususnya bagi warga yang tinggal maupun bekerja di kawasan pesisir.

Baca juga:  Mulai September, E-ticketing akan Diberlakukan di DTW Tanah Lot

“Peringatan dini ini tidak berarti seluruh wilayah pesisir Bali akan mengalami dampak dengan intensitas yang sama. Waktu dan ketinggian pasang maksimum berbeda di setiap lokasi, sehingga kewaspadaan dan pemantauan informasi terbaru menjadi penting,” ujarnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN