
DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi pasang maksimum air laut (banjir rob) di sejumlah wilayah pesisir Bali. Fenomena tersebut diperkirakan terjadi pada 26 hingga 30 September 2026, seiring fase Bulan Purnama pada 26 September 2026.
Berdasarkan peringatan BMKG, terdapat sejumlah kawasan pesisir yang berpotensi mengalami peningkatan ketinggian air laut maksimum. Wilayah tersebut meliputi pesisir selatan Kabupaten Jembrana, pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, serta pesisir selatan Kabupaten Klungkung.
Kepala BBMKG Wilayah III, Cahyo Nugroho, meminta masyarakat di kawasan pesisir meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan dampak kenaikan muka air laut.
Ia menjelaskan, waktu terjadinya pasang maksimum dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, baik dari sisi hari maupun jam. Karena itu, masyarakat dan pelaku kegiatan di kawasan pantai diminta tidak hanya mengacu pada satu waktu kejadian, tetapi terus memperbarui informasi cuaca maritim.
Potensi pasang maksimum tersebut terutama perlu diwaspadai karena dapat berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat di sekitar pesisir. Di antaranya kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas permukiman pesisir, tambak garam, serta kegiatan perikanan darat.
Peringatan pasang maksimum ini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas kelautan. Kenaikan muka air laut juga berpotensi mengganggu kegiatan masyarakat yang berada di kawasan dengan elevasi rendah dan berdekatan dengan garis pantai.
Karena karakteristik pasang berbeda di setiap wilayah, pihaknya mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi terbaru mengenai kondisi cuaca dan kelautan sebelum melakukan aktivitas di kawasan pesisir.
“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut,” imbaunya, Rabu (23/9).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengikuti update informasi cuaca maritim melalui kanal resmi BMKG. Informasi dapat diperoleh melalui BBMKG Wilayah III maupun layanan informasi maritim BMKG.
Masyarakat, pengelola pelabuhan, pelaku usaha perikanan dan tambak, serta warga yang bermukim di kawasan pesisir diharapkan menyesuaikan aktivitas dengan kondisi pasang air laut di masing-masing wilayah. (Ketut Winata/balipost)










