Pengendara motor melintas di lokasi vila yang diduga tak berizin di Gianyar. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Minat investasi khususnya pariwisata masih terpusat di Bali Selatan. Investasi fasilitas pariwisata berupa vila masih menjadi primadona dan sulit dibendung karena permintaan pasarnya sangat tinggi. Selain itu, perizinan kini juga sudah melalui Online Single Submission (OSS) langsung ke pusat.

Ketua Bali Vila Association, Putu Gede Hendrawan, Jumat (31/5) saat HUT ke-18 BVA di Kerobokan mengaku pembangunan vila memang banyak dan masif terutama di kawasan Seminyak, Canggu masih menjadi primadona untuk investasi pariwisata.

“Tapi itu tidak bisa dipungkiri karena perizinan memungkinkan hal itu yaitu dengan OSS. Selain itu, dari masyarakat juga welcome baik lingkungan adat dan dinas, dan saat ini kita juga sedang berupaya meningkatkan investasi,” ujarnya.

Baca juga:  Ikut Kakek Antar Air ke Vila, Dua Anak Meninggal di Kolam

Jika daerah Seminyak, Canggu, dan Bali Selatan secara umum sedang digandrungi, maka menurutnya hal itu tidak bisa dibendung. Namun, ia berharap pemerataan investasi terjadi.

“Hanya saja kembali ke minat investor, karena dia ingin pengembalian modal (RoI /return of investment) cepat, jadi dimana ada potensi, maka mereka ikut nimbrung disitu. Ini yang kita harapkan pemerintah membuat terobosan-terobosan, bagaimana membuat sesuatu yang akhirnya menjadi minat investasi berpindah ke tempat lain sehingga terjadi pemerataan. Saya harapkan sekali terobosan ini muncul,” ujarnya.

Baca juga:  Komplotan Maling Spesialis Proyek Vila Ditangkap

Selain itu menurutnya, pembangunan vila juga akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja lokal. Maka dari itu ia berharap vila atau unit baru dapat masuk menjadi anggota asosiasi agar dapat mendata keberadaan serta sosialisasi peraturan yang ada di Bali.

“Terutama agar mereka mau menerapkan konsep Tri Hita Karana. Memang tidak ada paksaan masuk asosiasi karena dalam Perda pun mengikuti asosiasi atau tidak, tidak ada sanksi, namun agar tercipta iklim usaha yang baik, maka asosiasi dapat menjadi wadah,” ujarnya.

Kepemilikan vila oleh warga negara asing yang cukup banyak terjadi di Bali, menurut Hendrawan tak menjadi soal, asalkan ada penyerapan tenaga kerja lokal di dalamnya. “Kita tidak boleh antipati terhadap investasi. Kalau ada PMA, paling tidak ada orang lokal yang menjadi pekerjanya,” tandasnya.

Baca juga:  Vila Langgar Perda RTRW, Wajib Dibongkar Karena Tak Sesuai PBG

Mengingat demand vila cukup bagus seperti sebelum pandemi terutama diisi oleh wisatawan Australia dan India, maka ia kembali menggaungkan kepada para member BVA agar kembali menerapkan konsep THK pada vilanya. Karena konsep tersebut merupakan ciri khas pariwisata di Bali.

“Nampaknya tagline stay in Bali, stay in vila cukup menggema karena demand masih bagus seperti sebelum pandemi,” imbuhnya. (Citta Maya/balipost)

 

BAGIKAN