Komisi I DPRD Gianyar bersama DPMPTSP dan Satpol PP Gianyar memperketat pengawasan izin pembangunan fasilitas pariwisata demi mencegah alih fungsi lahan sawah produktif.(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Komisi I DPRD Kabupaten Gianyar memperketat pengawasan terhadap rencana pembangunan fasilitas penunjang pariwisata, khususnya vila dan pondok wisata, guna mencegah pelanggaran tata ruang dan alih fungsi lahan sawah yang dilindungi secara ilegal.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gianyar, Wayan Suartana, Selasa (13/10) menegaskan bahwa pengetatan ini dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban administrasi di wilayah Gianyar. DPRD Gianyar terus berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Seribuan Peserta Yamaha MAXI Series Gelar MAXI Day for Karangasem

“Tentunya pembangunan vila atau pondok wisata itu kan harus berizin. Makanya kami di Komisi I selalu berdampingan dan berkolaborasi dengan DPMPTSP dan Satpol PP supaya nantinya kita tidak kebablasan,” tegas Wayan Suartana.

Menanggapi aduan dan laporan masyarakat terkait maraknya potensi pembangunan vila baru, Suartana mengungkapkan bahwa tren investasi fasilitas pariwisata saat ini didominasi di wilayah Gianyar bagian Barat dan Utara. Tiga wilayah yang menjadi sasaran utama para investor antara lain Kecamatan Tegallalang, Kecamatan Payangan, dan Kecamatan Tampaksiring.

Baca juga:  Aplikasikan Latihan Pengamanan, TNI AU Gelar Simulasi

Menurutnya, daya tarik utama kawasan tersebut terletak pada panorama alamnya yang masih sangat alami, terutama keindahan pemandangan sawah berundak (terrace). Oleh karena itu, pengawasan ketat atas izin alih fungsi lahan dan tata ruang menjadi hal krusial agar pesona alam Gianyar tidak rusak akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Melalui kolaborasi lintas instansi ini, Komisi I DPRD Gianyar berharap proses perizinan dapat berjalan tertib, transparan, serta tetap mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan dan pelestarian lahan pertanian. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Kepekaan Perjuangkan Aspirasi Bali

 

BAGIKAN