Pleno- Pelaksanan rapat pleno yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Karangasem sebelum akhirnya ditunda karena ada instruksi dari KPU RI, Minggu (18/2). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 di Karangasem ditunda, Minggu (18/2). Penundaan itu dilakukan, menindaklanjuti instruksi dari KPU RI.

Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa mengungkapkan, penundaan rapat pleno tersebut dilakukan karena KPU RI masih memperbaiki hasil penghitungan dari sirekap yang mengalami kesalahan pemasukan data oleh KPPS sebelumnya. Jadi, supaya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak terkontaminasi dengan kesalahan. Penundaan ini berlaku di seluruh Indonesia.

Baca juga:  Satpol PP Hentikan Pengerukan Lahan di Munduk Kendung

“Rapat pleno terpaksa ditunda sampai data yang salah tersebut dibersihkan dulu atau diperbaiki. Sebelumnya mungkin ada kesalahan salah baca C hasil, seperti angka 70 dibaca 700 dan lain sebagainya. Kesalahan itu yang nantinya akan dibersihkan dulu dalam dua hari ke depan,” ujarnya.

Budiasa mengatakan, bahkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 di Karangasem sudah ada tiga Kecamatan yang seharusnya melakukan rapat pleno hari ini yaitu Kecamatan Karangasem, Kubu dan Manggis. “Bahkan, saat ada instruksi untuk dihentikan rapat pleno sedang berlangsung dan ada satu Desa di masing-masing Kecamatan yang sudah selesai dilakukan penghitungan suara di masing-masing TPS-nya,” katanya.

Baca juga:  Ribuan Krama Ikuti Melaspas Bagia dan Mendak Bagian Pula Kerti di Pura Er Jeruk

Sia menjelaskan, dalam rapat pleno tersebut nantinya akan dilakukan penghitungan surat suara per TPS. Nantinya data tersebut dicocokkan dengan data milik saksi dan calon. “Menyandingkan data C nya. Dicocokkan. Kalau sudah cocok tinggal menerima persetujuan. Itu nanti dihitung per TPS,” jelasnya. (Eka Parananda/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *