Pembongkaran Pasar Umum Negara menggunakan alat berat mulai dilakukan Selasa (22/8). (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Proses pembongkaran Pasar Umum Negara yang telah dimulai Senin (21/8) berlanjut di hari kedua. Pembongkaran ini merupakan bagian dari serangkaian revitalisasi pasar yang direncanakan.

Penggunaan alat berat untuk pembongkaran dilakukan Selasa (22/8). Pembongkaran bangunan Pasar Umum menggunakan alat berat baru berlangsung di sisi utara sungai dan sebelah selatan Terminal Negara lama.

Langkah ini merupakan bagian dari usaha untuk menghidupkan kembali area pasar yang sudah ada. Sebagai persiapan, para pedagang telah sebelumnya memindahkan barang dagangan mereka dalam beberapa hari terakhir.

Batas waktu terakhir bagi pedagang untuk mengosongkan pasar hingga 30 Agustus 2023. Pengamanan yang ketat telah diterapkan dalam proses pembongkaran dan revitalisasi ini.

Baca juga:  Gubernur Koster Raih "Hattrick" Penghargaan dari SPS

Pihak Polres Jembrana dan Satpol PP Jembrana turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan pada Selasa (22/8), tenda BPBD Jembrana dipasang di lokasi untuk para petugas siaga dan pengawas.

Sejumlah pedagang telah memindahkan dagangan mereka ke lokasi relokasi, termasuk area parkir Pemkab Jembrana dan Pasar Ijo Gading.

Kadis Koperasi dan Perdagangan Jembrana, Komang Agus Adinata, relokasi di Peken Ijogading menampung sekitar 161 pedagang. Sedangkan, area parkir Pemkab Jembrana menampung 449 pedagang, dan 22 pedagang memilih relokasi mandiri.

Baca juga:  Gubernur Koster Tuntaskan Konflik Pertanahan 93 Tahun di Banjar Mumbul

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, juga terlibat langsung dalam pemantauan pelaksanaan pengamanan pembongkaran Pasar. Kapolres menegaskan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak telah terjalin untuk menjaga situasi tetap terkendali selama proses relokasi dan pembongkaran berlangsung.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan pedagang yang difasilitasi oleh Polres Jembrana pada hari Senin (21/8), Bupati I Nengah Tamba menekankan pentingnya menciptakan situasi yang kondusif. Ia menjelaskan bahwa revitalisasi ini bertujuan untuk mensejahterakan pedagang serta memberikan tempat berbelanja yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca juga:  Memaksimalkan Peran LPD dalam Pandemi COVID-19, Ini Penjelasan Sekda Adi Arnawa

Bupati Tamba menegaskan bahwa revitalisasi tidak dimaksudkan untuk menyengsarakan pedagang, melainkan untuk kepentingan pedagang dan masyarakat Jembrana. Ia juga mengapresiasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk perbaikan pasar.

Bupati Tamba berharap bahwa dengan waktu, transaksi jual-beli di tempat relokasi akan kembali normal. Dengan semangat revitalisasi yang dimotori oleh pemerintah daerah, para pedagang, dan berbagai pihak terkait, diharapkan bahwa pasar akan menjadi tempat yang lebih baik untuk berbelanja dan beraktivitas ekonomi. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *