
BANGLI, BALIPOST.com – Rumah jabatan bupati Bangli segera dibongkar. Hal itu menyusul telah ditetapkannya pembeli aset bangunan lama tersebut
Kepala Bagian Umum Setda Bangli, I Putu Gede Surya Pujawan, mengatakan bahwa proses pembongkaran bangunan rumah jabatan dijadwalkan dimulai Sabtu (21/2). “Mulai besok sudah proses pembongkaran. Target 21 hari sudah rata dengan tanah,” ungkap Pujawan, Jumat (20/2).
Dijelaskan bahwa harga penjualan aset bangunan tersebut sudah melampaui nilai limit dari KPKNL sebesar Rp51.000.300. Penjualan ini mencakup gedung utama rumah jabatan hingga deretan rumah dinas pejabat di bagian belakang areal rumah jabatan tersebut.
Pujawan mengatakan, penjualan aset ini dilakukan tanpa mekanisme lelang. Hal itu memungkinkan karena pembongkaran dilakukan untuk kepentingan pembangunan kembali di lokasi yang sama. Walau demikian pihaknya tetap mengumumkan melalui platform media sosial dan website serta mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum.
Disampaikan juga bahwa kesempatan pengajuan penawaran sebelumnya dibuka selama dua hari. Namun, hingga batas waktu berakhir, hanya ada satu penawar yang berpartisipasi. Penawaran senilai Rp57,2 juta langsung diterima karena tidak ada pesaing dan nilainya melampaui nilai limit KPKNL.
Sebagaimana yang diketahui Pemerintah Kabupaten Bangli segera membangun ulang rumah jabatan Bupati Bangli. Fasilitas yang akan dibangun di atas lahan seluas 50 are itu dirancang menelan anggaran lebih dari Rp 29 miliar.
Pembangunan rumah jabatan bupati yang baru akan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, Sikut Satak. Desainnya akan mencerminkan arsitektur Bali khas Bangli, lengkap dengan fasilitas seperti Bale Ancak Saji, Bale Pertemuan, Bale Paon, Bale Kerta Pengajahan, Bale Munjungsari, Merajan, Bale Gedong, Tugu dan lainya.
Untuk mematangkan rencana pembangunan fasilitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangli telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Bupati Sabtu (24/1) lalu. FGD tersebut menghadirkan tokoh puri Bangli, Ketua MDA Bangli, Seniman ukir kayu dan paras, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menegaskan bahwa pembangunan ini adalah wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam menghargai dan melestarikan budaya Bali. Inisiatif pembangunan rumah jabatan dengan konsep sikut satak ini bukan hanya menjadi simbol kebanggaan daerah, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga tradisi lokal.
“Dengan menggunakan Sikut Satak, kami ingin rumah jabatan ini menjadi contoh bagi pembangunan lainnya di Bangli, sekaligus menjadi warisan budaya untuk generasi mendatang,” ujarnya dalam FGD tersebut.
Pemkab Bangli berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan ulang Rumah Jabatan Bupati. (Dayu Swasrina/balipost)










