
SINGARAJA, BALIPOST.com – Peristiwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja bangunan tersengat listrik terjadi di wilayah Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (27/1), sekitar pukul 11.00 WITA di Banjar Dinas Siwa, Desa Mayong.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi Rabu (28/1), membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, korban bernama Gusti Ketut Suartana (51), warga Desa Mayong, mengalami sengatan listrik saat sedang bekerja membuat rangka atap bangunan menggunakan baja ringan. Akibat sentuhan tersebut, korban langsung tersengat arus listrik dan terjatuh. Korban mengalami luka bakar pada bagian pantat sebelah kanan serta pembengkakan pada tangan kanan.
“Korban saat itu sedang mengangkat dan memasang besi baja ringan untuk pembuatan rangka atap. Tanpa disadari, ujung besi yang dipegang menyentuh jaringan aliran listrik milik PLN yang berada di sekitar lokasi,” ungkap IPTU Yohana.
Melihat kondisi korban yang mengalami luka cukup serius, warga sekitar segera memberikan pertolongan awal dan membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
IPTU Yohana menambahkan, setelah menerima laporan, personel Polsek Seririt langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendataan dan pengecekan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan situasi di lokasi aman serta mengantisipasi potensi bahaya lanjutan akibat jaringan listrik di sekitar area pekerjaan.
“Kami menghimbau, masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pekerjaan konstruksi, khususnya di lokasi yang berdekatan dengan jaringan listrik,”tutup Yohana. (Yudha/balipost)










