Salah satu lokasi baliho Made Wijaya yang dirusak, tinggal rangkanya saja di sekitar Takmung. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Salah satu tokoh masyarakat, Made Wijaya menyesali adanya perusakan seluruh balihonya yang dipasang di wilayah Kabupaten Klungkung. Wijaya mengaku banyak balihonya hilang hingga rusak, setelah dicek pada Jumat (14/4).

Pihaknya masih berupaya mencari tahu, para pihak yang diduga melakukannya, untuk memastikan apa motivasi oknum yang bersangkutan melakukan itu. Sebab, cara-cara seperti ini, menurutnya tidak sehat bagi proses edukasi politik kepada publik.

Baca juga:  Dari Rute Penerbangan Internasional Bertambah hingga Baliho “Eka Wiryastuti Pahlawan Kami”

Namun, jika pemberangusan baliho bergambar dirinya itu justru dilakukan oleh petugas Satpol PP, dia balik mempertanyakan, mengapa baliho serupa tidak dilakukan penertiban juga. Padahal, ada satu titik pemasangan lokasi balihonya di sekitar Desa Takmung, posisinya bersebelahan dengan baliho serupa dari pihak lain.

“Baliho itu kan sebagai salah satu sarana kita untuk bersosialisasi kepada masyarakat. Pemasangannya juga sudah di tempat yang aman dan mendapatkan izin dari warga sekitar. Jadi, kami tentu bertanya-tanya, mengapa baliho kami dirusak. Kami masih memastikan motifnya dan pertimbangkan langkah hukum,” kata pengusaha asal Nusa Penida ini.

Baca juga:  Penutupan TMMD ke-99, Warga Besan Tak Lagi Jalan Kaki Tiga Jam

Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suarbawa, saat dihubungi mengakui petugas Satpol PP memang sedang melakukan penertiban terhadap baliho dan sejenisnya yang dianggap sudah kedaluwarsa dan tidak berizin, sejak beberapa hari terakhir di seputaran Klungkung. Namun, pihaknya belum berani memastikan apakah yang kena penertiban, juga termasuk baliho milik Made Wijaya.

“Misalnya baliho kedaluwarsa, seperti baliho ucapan Nyepi, itu yang banyak ditertibkan. Tetapi, saya belum tahu, apakah itu termasuk balihonya dia (Made Wijaya). Sebentar saya cek dulu,” terang Suarbawa yang mengaku baru efektif bertugas, setelah sebulan menjalani diklat. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Disanggongi Sampai Jam 11 Malam, PKL Buang Sampah Sembarangan Didenda Ratusan Ribu
BAGIKAN