Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – KPU Provinsi Bali mengumumkan empat bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Bali yang lolos verifikasi administrasi (vermin) perbaikan tahap II. Sebelumnya, keempatnya dinyatakan belum memenuhi syarat pada verifikasi faktual.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Sabtu (25/3), menyampaikan dukungan minimal yang lolos verifikasi administrasi perbaikan kedua itu adalah I Komang Merta Jiwa, I Made Kerta Suwirya, I Wayan Sedang dan Putu Wahyu Widiartana. Keempatnya akan diambil sampel untuk verifikasi faktual kedua.

“Kita rekap dulu, setelah ini kan mereka sudah memenuhi syarat baru kita pencoklitan sampel, jadi kita ambil lagi sampel yang baru disetorkan, kemudian setelah itu verifikasi faktual untuk perbaikan,” jelasnya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Sebelumnya, dari hasil verifikasi faktual pertama diperoleh kekurangan dukungan yang memenuhi syarat dari keempat bakal calon DPD Pemilu 2024 itu, I Komang Merta Jiwa kurang 126, I Made Kerta Suwirya kurang 209, I Wayan Sedang kurang tiga dan Putu Wahyu Widiartana kurang 454.

Baca juga:  Dirut PD Pasar Buleleng Daftar Balon DPD

Sementara untuk verifikasi faktual kedua, seluruh bakal calon DPD kembali menyelesaikan verifikasi administrasi, seperti I Komang Merta Jiwa yang sebelumnya jumlah proyeksi memenuhi syarat verifikasi faktual pertama adalah 1.874, kini menambah dukungan minimal memenuhi syarat sebanyak 361, sehingga total yang dapat diambil sampelnya 2.235.

Selanjutnya I Made Kerta Suwirya dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat verifikasi faktual pertama 1.791, kini membawa dukungan memenuhi syarat 421, sehingga total memenuhi syarat administratif 2.212.

Kemudian I Wayan Sedang jumlah proyeksi memenuhi syarat verifikasi faktual pertama 1.997, membawa dukungan memenuhi syarat 73. Sehingga total memenuhi syarat administratif 2.070.

Baca juga:  H-1 Penutupan Pendaftaran Bacaleg, Sudah 9 Parpol ke KPU Bali

Terakhir Putu Wahyu Widiartana dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat verifikasi faktual pertama 1.546. Kini membawa tambahan dukungan memenuhi syarat 682, sehingga totalnya menjadi 2.228.

Meskipun terdapat bakal calon dengan dukungan minimal yang terbilang tipis dari jumlah minimal semestinya yaitu 2.000 dukungan, Ketua KPU Bali tak khawatir. Ia menilai para bakal calon bisa berkoordinasi dengan pendukungnya sebaik mungkin.

“Engga ada (kekhawatiran), semua sudah sesuai persyaratan minimal dukungan, yang harus ditambahkan adalah sejumlah kekurangan, mereka sudah lakukan buktinya lolos,” katanya.

Lidartawan menyampaikan selanjutnya KPU Bali dan jajaran di kabupaten/kota akan kembali turun melakukan verifikasi faktual hingga 8 April 2023. Setelah itu baru dapat dipastikan siapa bakal calon yang dapat melaju sebagai kontestan dalam Pemilu 2024.

Baca juga:  KPU Bali Pastikan TPS Aman dari Penyebaran Covid-19

“Empat saja (verifikasi faktual kedua) karena kan ini yang belum memenuhi syarat, yang lain sudah. Yang 14 sudah memenuhi syarat, mudah-mudahan mereka memenuhi syarat juga berarti totalnya 18 orang paling banyak (calon DPD dari Bali) tapi bisa jadi lebih sedikit,” tuturnya.

Anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia yang hadir di Kantor KPU Bali menambahkan bahwa pihaknya sepakat dengan angka hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua lantaran data yang disampaikan sesuai dengan pengawasannya. “Ada empat yang belum memenuhi syarat sehingga masih punya peluang melakukan perbaikan, nah proses perbaikan dimulai dengan penyerahan syarat dukungan minimal dan itu sudah berjalan, verifikasi administrasi pun sudah kita awasi dengan baik, semua terbuka sehingga apa yang disampaikan KPU memang datanya sesuai dengan pengawasan kita,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN