Rakor dan arahan Kapolresta Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas selaku Kasubsubsatgas Kawasan Pengamanan (Pam) KTT G20. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bertempat di Rupatama Polresta Denpasar di Rupatama Polresta Denpasar digelar rapat koordinasi (rakor) dan arahan Kapolresta Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas selaku Kasubsubsatgas Kawasan Pengamanan (Pam) KTT G20, Selasa (1/11). Dalam rakor tersebut masing-masing perwira pengendali (Padal) menyampaikan potensi kerawanan selama G20, diantaranya kemacetan, hewan liar, banjir, unjuk rasa (unras) dan kegiatan adat.

Arahan Kapolresta Yugo ke peserta rakor yakni pengamanan kawasan dibagi menjadi 5 kluster. Rinciannya, kluster Seminyak, Jimbaran, Sanur, Nusa Dua Utara, dan Nusa Dua Selatan. Terdapat juga Pam Unras Renon.

Baca juga:  Bidpropam Sidak Polresta, Anggota Berambut Panjang Disanksi

Para Padal harus paham area pamnya masing-masing, terutama rute yang akan dilewati. Selain itu harus memahami renpam (rencana pengamanan), paparan pam kawasan, survei area pengamanan, kerawanan, pola pengamanan dan cara bertindak serta kuat personel.
“Para Padal agar menyusun kerawanan, pola pengamanan dan cara bertindak. Mendata pecalang di wilayahnya masing-masing dan mencatat secara spesifik seperti siapa nama anggotanya, jarak rute dan lain-lain,” ujarnya.

Misalnya Klaster B Jimbaran, jumlah personel 348 orang. Kerawanan yakni kegiatan adat yang tidak bisa ditunda, kemacetan, aksi unras Pola pengamanan terbuka dan tertutup, deteksi, imbauan, penjagaan, pengaturan dan patroli. Untuk cara bertindak yakni penempatan personel di Simpang Kali, Kupu-kupu Barong, parkir Pantai Muaya, bila ada unras melokalisir dan merelokasi aksi kelapangan Renon.

Baca juga:  Bulan Depan, Denpasar Berlakukan Pungutan Online ke Pedagang Pelataran di 16 Pasar Rakyat

Sedangkan Klaster C Sanur kekuatan pengamanan 276 personel, penempatan anggota sesuai plotingan. Potensi kerawanan adanya pemasangan spanduk, baliho, mural menolak G20, penolakan pembangunan LNG, kemacetan, dan kegiatan adat yang tidak bisa diundur waktunya. Untuk pola Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup, deteksi dini, imbauan, penjagaan, patroli, serta pengaturan. Menggandeng Sipandu Beradat dalam penyelesaian masalah, antisipasi Unras di rute maupun tempat menginap delegasi, melibatkan 80 pecalang dalam pengamanan, melaporkan setiap aksi unras kepada kasubsatgas dan melokalisir serta merelokasi ke Lapangan Renon.

Baca juga:  Kasus Percobaan Pelecehan Seksual WNA, Oknum Karyawan Hotel Dikenakan UU Pornografi

Sementara Klaster A Seminyak jumlah personel 190 orang, potensi kerawanan yaitu unras, kemacetan, tempat hiburan malam, 3C (curat, curas dan curanmor), teror, pemasangan spanduk, poster dan pandalisme terkait G20. Klaster E Nusa Dua Selatan, kekuatan personel 222 orang, kerawanan diantaranya genangan air saat hujan lebat, upacara adat seperti ngaben, hewan liar, dan penertiban warung-warung. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *