Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang merilis pengungkapan kasus kriminal dalam tiga bulan terakhir. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang perayaan Idul Fitri, Polresta Denpasar merilis pengungkapan kasus kriminal dalam tiga bulan terakhir. Dari 100 kasus yang diungkap, polresta dan polsek jajaran menangkap 124 tersangka. Kasus yang diungkap kebanyakan curanmor.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, Jumat (13/3), mengatakan, 100 kasus tindak pidana diungkap yakni curanmor, curat, curas, dan cusa (4C) selama Januari hingga Maret 2026. Curanmor dan cusa mendominasi, masing-masing 37 kasus.

Baca juga:  Turunnya Serapan Tenaga Kerja Masalah Utama di Bali-Nusra

Para pelaku dalam aksinya menggunakan modus menggunakan kunci T, menyasar kendaraan tidak terkunci stang, serta menyasar kendaraan di tempat umum dan halaman rumah tanpa pengawasan tambahan.

Menurut Kombes Leonardo, untuk pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 22 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 4 kasus, dan pencurian biasa (cusa) 37 kasus. Untuk rincian pelaku, sebanyak 17 orang diantaranya adalah perempuan, 107 laki-laki, dan 5 orang anak di bawah umur. “Dua pelaku merupakan residivis dan terlibat kasus pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.

Baca juga:  Cegah Pengiriman Motor Curian, Polresta Kolaborasi dengan Pelabuhan

Kasus mayoritas terjadi di wilayah Denpasar Barat, terutama curanmor dan curas. Ia menekankan bahwa polresta dan polsek jajaran akan terus melakukan antisipasi dengan menindaklanjuti secepat mungkin laporan yang masuk serta melakukan sosialisasi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan masing-masing. Segera melaporkan lewat 110 bila menemukan potensi tindak kejahatan,” kata Leonardo.

Terkait mudik Lebaran, ia menekankan supaya pemudik mengecek kondisi tempat tinggalnya. Masyarakat diingatkan agar saat memarkir kendaraan menggunakan kunci ganda atau jangan sampai lupa mengunci stang sepeda motor agar tidak sampai memudahkan pelaku melancarkan aksinya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Maling Sasar Usaha Laundry Ditangkap, Nyuri Buat Nyicil Motor
BAGIKAN