
GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Blahbatuh kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Kurang dari 12 jam setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6). Seorang pria berinisial EI (29) berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.
Seizin Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Kamis (11/6), mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban, Ni Kadek Tiani memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya di area parkir sebelah timur Pasar Keramas karena lokasi parkir di tempat kerjanya telah penuh. Namun, saat hendak memindahkan kendaraannya sekitar pukul 11.30 WITA, korban mendapati sepeda motornya sudah raib dari lokasi semula.
Setelah melakukan pencarian di sekitar area parkir dan tidak membuahkan hasil, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blahbatuh. Akibat kejadian ini, kerugian korban ditaksir mencapai Rp17 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, Iptu I Kadek Kertayoga, S.H., M.H., bersama Panit I Opsnal Reskrim Ipda I Kadek Sumerta, S.H., dan tim opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan. Petugas langsung mendatangi TKP, melaksanakan olah TKP, serta meminta keterangan dari pelapor dan saksi-saksi di lokasi.
Berkat kerja cepat dan ketelitian personel di lapangan, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi. Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di tempat kerjanya di kawasan Jalan Raya Selukat, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh.
Dari hasil pemeriksaan intensif, pelaku mengakui semua perbuatannya. Modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan merusak rumah kunci sepeda motor korban menggunakan kunci leter T. Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku membawa sepeda motor tersebut ke tempat kerjanya dan langsung melepas plat nomor kendaraan dengan maksud untuk menghilangkan jejak.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, alat modifikasi (kunci leter T) untuk menjebol kontak kendaraan, pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, dan 1 buah helm.
Kompol Sri Sumartini menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata kesigapan dan komitmen Polsek Blahbatuh dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.
Kapolsek menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim bersama tim opsnal sehingga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima.
Mengantisipasi kejadian serupa, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Warga diharapkan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, terpantau, serta selalu menggunakan kunci stang atau kunci pengaman ganda guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor. (Wirnaya/balipost)










