Penjual judi togel online, Eli Suryati dan anaknya, Maulana Malik Karim alias Alik ditahan di Polres Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung langsung bergerak memburu pelaku togel online. Alhasil pada Minggu (21/8) malam, empat pelaku ditangkap.

Dua di antaranya, Eli Suryati alias Eli (52) dan anaknya, Maulana Malik Karim alias Alik (32) ditangkap wilayah Banjar Lebah Pangkung, Desa Mengwi. Eli terciduk sedang sedang merekap pasangan togel. Saat diinterogasi awal, pelaku mengaku menerima pasangan togel lalu dikirim ke anaknya, Maulana.

Kasatreskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, didampingi Kasi Humas Iptu Ketut Sudana, Senin (22/8) menjelaskan, Tim Opsnal dipimpin Ipda Agie Dwisetio Putra melakukan penyelidikan di wilayah Banjar Lebah Pangkung, Desa Mengwi. Selanjutnya polisi menangkap Maulana di wilayah Banjar Tapesan, Desa Abiantuwung, Tabanan.

Baca juga:  Karyawati Ditangkap, Setengah Miliar Lebih Uang Perusahaan Digelapkan

Saat ditangkap, Maulana sedang menyelenggarakan perjudian jenis togel online menggunakan HP-nya.
“Perjudian jenis togel online dengan situs Bandung Toto dengan username Queen58 dengan menggunakan handphone,” ujarnya.

Dari kasus ini diamankan dua lembar catatan nomor judi togel Hongkong yang keluar dari 9 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2022, empat lembar catatan nomor judi togel Singapur yang keluar dari 27 Juli 2022 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2022, empat lembar catatan nomor judi togel Sidney dari 26 Juli 2022 hingga 20 Agustus 2022, 15 lembar potongan kertas yang berisikan pasangan togel Sidney, sembilan lembar potongan kertas berisikan pasangan nomor togel Singapur, uang tunai Rp 962.000, kalkulator, HP, buku tabungan, dan kartu ATM.

Baca juga:  Dari Lalat Serbu Permukiman Warga hingga Buronan Terpidana Korupsi Ditangkap

“Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan perjudian togel online baru 2 hari dan mengambil keuntungan dari pasangan lewat online sebesar 29 persen dengan omzet per hari Rp 190.000 dan keuntungan mencapai Rp 134.900 per harinya,” kata Sudana.

Dua orang lainnya adalah I Gede Dedik Mahardika (26) berprofesi sebagai ojek online (ojol) dan I Gusti Ngurah Ariana (44). Mereka ditangkap di wilayah Badung.

Polisi menggerebek rumah Dedik di wilayah Banjat Kulibul Kangin, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Pelaku menjual tiga situs togel online. Pengoperasiannya menggunakan HP.

Baca juga:  Dokter Penyakit Dalam Ditemukan Tewas, Ini Diduga Penyebabnya 

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah setahun jadi pengecer togel online dan mengambil keuntungan dari pasangan lewat online sebesar 29,9 persen. Omzet per hari Rp1.500.000 dengan keuntungan mencapai Rp450.000 per harinya. Namun sejak 2 bulan terakhir sedikit yang membeli togel, sehingga hanya mendapatkan omzet rata-rata Rp150.000.

Sementara Ariana dibekuk di wilayah Banjar Lambing, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal. Pelaku mengaku menjual togel online. Petugas juga memeriksa dua pelanggan pelaku, MS alias Kak Iwan dan PM. “Pelaku mengaku jual togel online selama 3 bulan dan mengambil keuntungan dari pasangan lewat online. Omzetnya Rp 200.000 per hari,” tutupnya Sudana. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

2 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *