Kapolsek Mengwi, Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa menghadiri Jumat Curhat di Desa Kuwum. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) masih marak terjadi meskipun terus diperangi oleh pihak kepolisian. Selain itu, kasus tersebut terus disorot karena sebagai pemicu meningkatnya kriminal. Oleh karena itu masyarakat diimbau jangan sampai terjerumus dan bijak bermedia sosial.

Hal ini disampaikan Kapolsek Mengwi, Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa saat acara Jumat Curhat di Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Jumat (31/10). Dalam pertemuan tersebut, warga menyoroti maraknya judol dan pinjol yang jadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Konten Bermuatan Judi Online

“Banyak kasus kriminalitas berawal dari judi online dan pinjaman online. Mulai dari tindak pidana pencurian, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, hingga permasalahan ekonomi keluarga,” tegas Kompol Darmayasa.

Oleh karena itu, mantan Kapolsek Abiansemal ini mengajak seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan teknologi dan menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apapun. Ia juga mengajak masyarakat agar terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama melalui kegiatan patroli wilayah seputaran desa dan komunikasi aktif dengan bhabinkamtibmas.

Baca juga:  Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Tajam

Di tempat terpisah, KBO Satbinmas Polres Badung, Ipda Gusti Made Sardika melaksanakan Jumat Curhat di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi. Ipda Sardika mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh seruan ajakan demo di medsos.

Selain itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan medsos dan menyaring setiap informasi yang diterima agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami berharap tokoh masyarakat bisa menjadi corong kesejukan di lingkungannya, mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak mudah terpancing isu provokatif,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Kasus Pencurian di Rumdin
BAGIKAN