Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra.(BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) terhadap 32 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Buleleng terhenti. Penghentian tersebut terjadi setelah data penerima terdeteksi dalam sistem berkaitan dengan aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Temuan ini diketahui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng saat melakukan pengecekan data penerima melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Namun, temuan dalam sistem tersebut belum serta-merta menunjukkan bahwa seluruh penerima memang melakukan aktivitas judol maupun pinjol.

Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan dalam pengecekan tersebut ditemukan 32 KPM yang dalam satu keluarganya terdeteksi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judol atau pinjol. Dinsos kemudian meminta para penerima melakukan klarifikasi.

Baca juga:  Proyek Beach Club di Pangkung Tibah Diduga Langgar Sempadan Pantai

“Bagi yang merasa tidak melakukan, kami minta membuat surat pernyataan atau tanggung jawab mutlak,” kata Kariaman, Rabu (9/9).

Surat pernyataan tersebut terlebih dahulu diketahui oleh perbekel atau lurah. Selanjutnya, dokumen diajukan kepada Dinsos P3A Buleleng untuk diteruskan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bahan klarifikasi dan tindak lanjut.

Sementara bagi KPM yang mengakui adanya aktivitas tersebut, Dinsos meminta dilakukan perbaikan administrasi. Salah satunya dengan menutup rekening yang digunakan dan menyerahkan bukti penutupan rekening.

Baca juga:  HUT Polwan, Tim Srikandi Polresta Sambangi Tempat Ibadah

“Kalau memang benar, rekening yang dipakai itu agar segera ditutup. Ada bukti penutupan. Itulah proses yang kami lakukan,” ujarnya.

Kariaman mengatakan, hingga informasi terakhir, administrasi dari 32 KPM tersebut telah disiapkan untuk proses tindak lanjut. Kendati demikian, pengajuan sanggahan tidak otomatis membuat bansos kembali disalurkan.

Data penerima masih harus melalui proses verifikasi dan penilaian ulang oleh Kemensos. Jika hasil verifikasi menyatakan KPM masih memenuhi kriteria penerima bantuan, penyaluran bansos berpeluang kembali dilakukan pada jadwal berikutnya.

Baca juga:  Mata Air Embukan Ditutup Sementara, Sejumlah Pelanggan PDAM Karangasem Alami Gangguan Pelayanan

Di sisi lain, Dinsos Buleleng belum dapat memastikan apakah dana bansos yang diterima keluarga tersebut benar-benar digunakan untuk aktivitas judol maupun pinjol. Sebab, temuan yang muncul pada sistem baru menunjukkan adanya keterkaitan dalam lingkup satu keluarga.

“Apakah uang itu dipakai atau tidak, kami belum sejauh itu,” tegas Kariaman.

Ia menambahkan, pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan sosial diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. “Bansos pada dasarnya ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan menjaga keberlangsungan hidup keluarga penerima,” kata Kariaman. (Yuda/balipost)

 

BAGIKAN