Petugas memadamkan api yang melalap pelinggih. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejumlah pelinggih Sanggah Kemulan milik I Made Kastana (38) di Banjar Werdi Kosala, Desa Ungasan, Kuta Selatan, terbakar pada Sabtu (20/8). Belum jelas penyebabnya, namun korban diperkirakan mengalami kerugian Rp 50 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan saksi-saksi, Alit Putra (21) awalnya melihat asap tebal di sebelah atas rumahnya.

Baca juga:  Dugaan Penyerobotan Lahan Dipertanyakan Giri Prasta, Bendesa Ungasan Buka Ruang Komunikasi

Rumah Alit berdampingan dengan TKP. Alit langsung mencari korban dan memberi tahu sanggahnya terbakar serta ada asap tebal.

Selanjutnya adik korban melapor ke Linmas dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Ungasan. Petugas langsung menghubungi pemadam di kawasan Bali Pecatu Graha (BPG). Dua mobil Damkar menuju lokasi dan setibanya di sana petugas memadamkan api.

“Api bisa dipadamkan sekitar 1 jam kemudian. Satu unit Damkar dari ITDC dikerahkan ke TKP. Atap pelinggih terbuat dari ijuk,” ujarnya.

Baca juga:  Di Pantai Selatan Bali Ini, Gelombang Laut Diprediksi Capai 2 meter

Korban menerima kejadian itu sebagai musibah dan tidak melaporkan ke pihak kepolisian. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN