Sejumlah kamera CCTV yang diarahkan ke tembok pemblokiran bahkan menyorot langsung ke rumah warga yang terisolasi di Jalan Maghada. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polemik penutupan jalan GWK Ungasan di Banjar Adat Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, makin memanas. Setelah jajaran DPRD Badung turun sidak pada Jumat (26/9), kini warga dikejutkan dengan pemasangan sejumlah kamera CCTV yang diarahkan ke tembok pemblokiran bahkan menyorot langsung ke rumah warga yang terisolasi di Jalan Maghada.

Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa membenarkan hal tersebt. Menurutnya, ada tiga titik CCTV yang dipasang manajemen GWK. Ia menilai langkah itu semakin menunjukkan bahwa pihak GWK enggan berkomunikasi dengan masyarakat.

“Sudah jelas-jelas masyarakat tidak akan mungkin melakukan kegiatan yang tidak baik, masih sekarang dimatai-matai dengan CCTV. Seolah-olah menjebak masyarakat, apabila ada yang memegang tembok itu mungkin itu akan dijadikan dalil untuk dibawa ke pidana,” ungkap Disel Astawa saat dihubungi, Minggu (28/9).

Baca juga:  Taman Kumbasari Gelap Gulita di Malam Hari

Disel menambahkan, kamera itu diketahui baru terpasang usai DPRD Badung meninjau lokasi. Kondisi tersebut membuat warga semakin resah karena posisi kamera menyorot hingga ke pekarangan rumah bahkan aktivitas rumah tangga.

“Saya benar-benar sedih, karena selama sekian tahun tidak pernah dipasang CCTV dan baru dipasang sekarang. Kami sudah mengadu ke DPRD, dan masyarakat sudah pasti tidak berani mengambil langkah itu,” tegasnya.

Ia mengingatkan kembali bahwa status jalan yang ditutup tembok sudah ditegaskan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai badan jalan. Hal itu dipastikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Bali, perwakilan masyarakat, Biro Aset, hingga pihak GWK.

“BPN sudah jelas menyatakan itu jalan karena saat rapat kerja dengan DPRD Komisi I Provinsi Bali, sudah mengatakan itu jalan tetapi mereka (GWK) tetap tidak mau membuka. Sama sekali mereka (GWK) tidak memiliki rasa kemanusiaan,” sesalnya.

Baca juga:  Satpol PP Bali Hentikan Galian di Kutuh

Disel menegaskan, pihaknya memberi tenggat waktu satu minggu kepada GWK untuk membongkar tembok yang menutup akses jalan. Jika tidak, pihaknya bersama Satpol PP Badung dan masyarakat siap mengambil langkah tegas.

“Kami akan ikuti secara administratif, kalau memang dipaksakan harus mengeluarkan massa, maka akan mengeluarkan massa, karena kami sudah mengadu ke Gubernur, DPRD Badung, dan DPRD provinsi,” ujarnya.

Disel berharap pemerintah daerah, baik bupati maupun gubernur, berpihak pada masyarakat. Apalagi beredar informasi GWK akan bertemu Gubernur Bali pada Selasa (30/9).

“Saya harap gubernur dan bupati benar-benar di pihak masyarakat. Seharusnya pemerintah bisa mengambil suatu sikap yang jelas karena masyarakat kami terisolir selama satu tahun. Kami hanya menuntut tembok itu digeser ke timur sesuai penjelasan dari BPN kalau itu badan jalan,” imbuhnya.

Baca juga:  Puluhan Naker Migran Dikarantina, Juga 1 Siswi

Sebelumnya, Manajemen GWK dalam jawaban tertulis menyayangkan adanya rekomendasi dari DPRD Bali yang meminta agar pagar beton segera dibongkar dalam waktu satu minggu. Bahkan, rekomendasi itu menyebut jika pihak GWK tidak membongkar sendiri, maka masyarakat dengan pendampingan DPRD Bali dan Satpol PP akan melakukannya.

Polemik penutupan jalan Lingkar Timur GWK ini menambah panjang daftar persoalan akses publik di kawasan pariwisata. Warga Banjar Adat Giri Dharma berharap Pemkab Badung segera memberi kepastian hukum. Mereka khawatir, penutupan akses yang sudah berlangsung setahun lebih itu akan semakin menyulitkan aktivitas sehari-hari dan menimbulkan gesekan sosial di kemudian hari. (Parwata/Balipost)

 

 

 

 

BAGIKAN