Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Oknum dokter gigi berinisial MTAP (33) diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar, Jumat (24/6). Pasalnya MTAP tepergok mengambil paket shabu-shabu (SS) di depan vila, Jalan Dukuh Indah, Kerobokan, Kuta Utara.

Informasi di lapangan, Rabu (29/6), diduga pelaku kerap mengonsumsi barang terlarang ini. Pelaku dibekuk pukul 21.00 WITA.

Awalnya pelaku mengendarai sepeda motor menuju arah Kerobokan. Selanjutnya dia berhenti di depan salah satu vila di TKP.

Baca juga:  Situasi Ngerupuk dan Nyepi di Denpasar Berlangsung Aman

Pelaku engambil sesuatu dan saat itulah polisi meringkusnya. Petugas menggeledah tas yang dibawa pelaku dan ditemukan 1 paket SS dan pipa kaca.

Pelaku lalu dibawa ke tempat tinggalnya di Jalan Tirtang Ening, Sanur. “Tapi di rumah pelaku tidak ditemukan barang bukti narkoba,” ujar sumber.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku beli dari seorang kurir narkoba bernama Abay seharga Rp 700.000.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan belum menerima laporan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Polresta Antisipasi Masuknya Paham Radikalisme Jelang Pemilu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *