Desa Adat Bindu merupakan salah satu desa di Kabupaten Badung yang memiliki TPS3R. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung kini tengah gencar mengatasi masalah sampah di wilayahnya. Bahkan, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat, Pemkab Badung berencana merevitalisasi sejumlah TPS3R yang mati suri.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLHK Kabupaten Badung A.A. Gede Agung Dalem, Kamis (26/5), mengatakan, upaya tersebut diupayakan agar dapat dimaksimalkan untuk pengelolaan sampah. “Sekarang ada 17 TPS3R yang kita revitalisasi. Kita bantu alat dan cara pengoperasiannya,” ungkapnya.

Baca juga:  Revitalisasi Pasar Umum Gianyar, Pengerjaan Fisik Mulai November

Dijelaskan, pemberian alat telah dilakukan oleh Dinas PUPR Badung pada Desember 2021 lalu. Namun, ada beberapa TPS sudah jalan dan ada yang belum jalan. Sebab, terkendala penyetingan alat, listrik dan anggaran. “Dari TPS3R yang sudah direvitalisasi, ada 10 yang sudah jalan dan ada yang berproses. TPS yang direvitalisasi itu ada di Mengwi, Mekar Buana, Bongkasa Pertiwi, Tanjung Benoa, Petang dan lainnya,” katanya.

Baca juga:  Pedagang Pasar Seni Sukawati Mulai Tempati Gedung Baru

Dikatakan, saat ini Badung telah memiliki 21 TPS3R yang sudah beroperasi dan ada 2 TPST yang sudah jalan. Namun, Pemkab Badung telah memutuskan semua desa wajib memiliki TPS 3R untuk menyelesaikan permasalahan sampah pada sumber. Pihaknya juga merespons baik hal itu. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *