Pencuri spealis setir mobil ditahan di Polsek Denut. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Polsek Denpasar Utara (Denut), Minggu (24/4) malam mendatangi rumah di Jalan Ahmad Yani, Peguyangan, Denut. Pasalnya di rumah tersebut bersembunyi pencuri, I Made Ridyawan (49).

Pelaku ditangkap saat sembunyi di sanggah, tepatnya di kolong bale piasan. Saat diperiksa, pelaku mengaku beraksi di sejumlah TKP.

Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, Rabu (27/4) menjelaskan, berawal dari adanya kasus pencurian yang dilaporkan Dewa Ayu Mas Widiantari (46). Awalnya korban memarkir mobilnya di parkir khusus pegawai bank di Jalan Bung Tomo, Denpasar. Saat itu pintu mobil tidak terkunci.

Baca juga:  Upacara HUT TNI Diawali Pementasan Sosiodrama

Pada Kamis (14/4) pukul 07.15 WITA, korban hendak memakai mobil tersebut dan ternyata setirnya hilang. Korban menemukan udeng batik, kain hitam dan selempot kotak-kotak hitam-putih di TKP. “Korban mengecek CCTV areal parkir dan terlihat ada seorang laki-laki tidak dikenal berpakaian adat Bali di sekitar TKP,” ujarnya.

Selain itu ada saksi, I Putu Agus Wijaya melihat laki-laki itu masuk ke mobil korban. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denut. “Berdasarkan rekaman CCTV itu kami berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan langsung kami cari,” kata Iptu Carlos.

Baca juga:  Kejagung Tidak Ajukan Banding Vonis Bharada E

Hasil penyelidikan, petugas dapat informasi bahwa ada piodalan di rumah orangtua pelaku di Jalan Ahmad Yani, Peguyangan, Senin (25/4). Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyanggongan di sekitar rumah orangtua pelaku.

Pada Minggu pukul 21.00 WITA, petugas melihat pelaku keluar dari rumah dan langsung menuju ke sanggah yang berada di lantai 2. Setelah ditunggu beberapa saat, pelaku tidak keluar dari sanggah tersebut.

Anggota Opsnal Polsek Denut mencari ke dalam sanggah, ternyata pelaku bersembunyi di kolong bale piasan. Pencarian itu didampingi ibu pelaku.

Baca juga:  Melarikan Diri, Kaki Tersangka Pembunuh Buruh Ditembak

Hasil interogasi, pelaku membuka setir tersebut mengunakan kunci sok dan obeng. Setelah lepas, setir mobil itu memasukan ke dalam tas plastik merah dan dibawa pulang. Pelaku lalu memposting jual setir itu di medsos dan dibeli oleh seseorang yang tinggal di Cirebon seharga Rp 3,3 juta.

Setir curian itu dikirim menggunakan jasa pengiriman paket. Selain itu, pelaku mengaku pernah mencuri setir mobil di pinggir jalan daerah Payangan, Gianyar dan Jalan Tukad Balian, Sanur, Denpasar Selatan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *