DENPASAR, BALIPOST.com – Tersangka I Putu Purnama Putra (23) merupakan pemain baru dalam kasus curanmor. Meski demikian, pelaku dalam waktu tiga bulan berhasil mencuri 21 sepeda motor.

Uang hasil menjual barang curian tersebut dipakai judi game online. “Uangnya saya pakai makan dan game online. Saya tidak bekerja dan hanya lulusan SMP,” ucap Purnama saat diinterogasi Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (23/3).

Baca juga:  Melawan saat Pengembangan Curanmor, Pemulung Dihadiahi Timah Panas

Pelaku mengaku menyasar sepeda motor yanh parkir di pinggir jalan dan kos-kosan. Dominan motor yang dicuri tidak dikunci stang. Motor curian itu dijual lewat medsos kisaran Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta. “Awalnya coba-coba dan setelah itu ketagihan. Saya kapok melakukan ini dan tidak mengulanginya lagi. Jika mengulangi lagi saya siap ditembak,” ucapnya.

Kapolresta Bambang mengharapkan bagi masyarakat yang kehiangan sepeda motor di wilayah Dentim, Denbar dan Densel agar cross check ke Mapolresta bawa STNK dan BPKB. “Akan dikembalikan. Kami juga punya program delivery pengembalian barang bukri. Peringatan untuk pelaku akan ditindak tegas terukur jika coba ganggu kambtibmas wilayah Denpasar dan Bali,” tegasnya.

Baca juga:  Terlibat Curanmor, WNA Masuk DPO

Sebelumnya, salah satu pelaku curanmor yang selama ini beraksi di wilayah Denpasar, I Putu Purnama Putra (23) berhasil ditangkap Tim Resmob Presisi Satreskrim Polresta Denpasar, Kamis (17/3). Kaki residivis kasus curanmor ini terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur. Sejak 3 bulan terakhir, pelaku mencuri 21 sepeda motor. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *