Bupati Suwirta saat mengikuti vaksin booster di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Klungkung menggelar kick off vaksinasi COVID-19 dosis penguat (booster) di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Jumat (14/1). Pelaksanaannya diawali dengan vaksinasi para pejabat daerah, seperti Bupati Klungkung, Wakil Bupati Klungkung, Sekda maupun unsur pimpinan lembaga lainnya di dalam Forkopimda.

Usai disuntik vaksin booster, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengatakan menargetkan prosesnya segera dituntaskan ke seluruh sasaran. “Saya sudah perintahkan, lakukan vaksinasi booster ini secepatnya kepada seluruh sasaran. Silahkan bagi Puskesmas, Pustu bekerjasama untuk menyelesaikan tugas bersama ini di wilayah masing-masing,” ujarnya dihadapan petugas vaksin.

Bupati Suwirta juga meminta kepada TNI/Polri untuk mengawal pelaksanaan vaksin booster dan mempercepat untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Sehingga vaksin boster ini sesegera mungkin bisa diselesaikan.

Baca juga:  Kodim Bangli Bentuk Tim Vaksinasi Mobile

Pihaknya juga menginformasikan kepada masyarakat agar niat baik pemerintah ini disambut dengan antusias tinggi. “Walaupun dalam kondisi sehat, ini merupakan kewajiban pemerintah untuk menjaga masyarakatnya. Hal ini tentu akan mengikat masyarakat dengan sertifikat vaksin jangan sampai terhalang gara-gara sertifikat atau bukti vaksin tersebut,” imbuhnya.

Kadis Kesehatan Klungkung, dr. Made Adi Swapatni, menjelaskan upaya ini guna mengantisipasi varian baru COVID-19, yakni Omicron, yang penyebarannya masif layaknya varian Delta. Sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Kesehatan, vaksinasi booster prioritas pertama untuk lansia dan masyarakat rentan.

Baca juga:  Dua Hari Sebelum PPKM Darurat, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 24.000!

Tetapi, pemberian vaksin booster bisa diberikan kepada warga usia 18 tahun ke atas. Ini karena Provinsi Bali dan Kabupaten Klungkung cakupan dosis vaksin satunya sudah 70 persen dan cakupan vaksin lansia sudah 60 persen.

“Hari ini, sasaran yang diambil dari kalangan usia 18 tahun keatas, lansia dan masyarakat rentan menjadi prioritas pertama pemberian vaksin booster ini. Ada juga OPD yang memang mobilitasnya cukup padat di lapangan seperti BPBD Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP,” ujar dr. Made Adi Swapatni.

Lebih lanjut, adapun jenis vaksin yang digunakan untuk booster, yakni Pfizer, AstraZeneca serta Moderna. Meski berbeda merk dari vaksin pertama dan kedua, pemberian booster beda merk aman dan terbukti secara ilmiah.

Baca juga:  Buka Pariwisata Bali, Menparekraf Sebut Lihat Situasi Terkini COVID-19

Pemberian vaksin dengan dosis vaksin satu berjarak enam bulan baru boleh diberikan vaksin booster tahap ke tiga dengan persyaratan membawa KTP/NIK, Bukti vaksin satu dan vaksin dua boleh dari aplikasi PeduliLindungi.

Sementara pelaksanaan vaksinasi booster dipusatkan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya selama satu minggu kedepan. “Setelah kick off vaksinasi booster, selanjutnya dilakukan di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan terjadwal dalam satu minggu sebanyak dua kali. Proses dan tahapannya tak jauh berbeda dengan pelaksanaan vaksinasi dosis pertama dan kedua,” imbuhnya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *